Lembaga tinggi negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 13:
* dan Badan Pemeriksa Keuangan R.I. (B.P.K. R.I.)
 
Pembubaran Dewan Pertimbangan Agung R.I. di karenakan tidak efisiennya Lembaga Tinggi Negara ini. D.P.A. R.I tidak memiliki kewenangan hukum atau politik dan hanya dapat memberikan saran kepada Lembaga-Lembaga Tinggi Negara lainnya. DPA juga sering di humorkan dengan istilah "Dewan Pensiun Agung" R.I. karena keanggotaanya terdiri dari pensiunan-pensiunan pejabat.
 
Sesuai dengan makna reformasi 1998, dan untuk menguatkan demokrasi, rakyat Indonesia menyadari pentingnya makna "judicial review" atau "hak pengkajian hukum oleh para ahli (hakim)" dan mempertimbangkan apakah tidaknya sebuah hukum bertentangan dengan undang-undang dasar/konstitusi negara.
 
== [[Majelis Permusyawaratan Rakyat]] ==