Bawazier: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-diantara +di antara)
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Diantara +Di antara)
Baris 35:
Yakub merasa sedih dan tertekan setelah kakeknya meninggal dan tidak sanggup untuk tinggal di Bagdad, ia sepakat bersama ketiga anaknya untuk meninggalkan Bagdad, anaknya Umar pergi ke daerah Bukhara yang berada di Turkistan, Abdullah pergi ke daerah Syiroz yang merupakan bagian dari daerah Persia hingga ia menikah dengan seorang wanita terpandang dari kalangan Abasiyah, di daerah Syiroz dan memperoleh anak bernama Salim, sementara Ya’qub dan anaknya yang ketiga Yusuf pergi ke daerah Khuratan, tetapi karena perasaan rindu akan negeri Iraq setelah menetap di daerah ‘ajam mereka sepakat kembali ke Iraq pada tahun 549 H.
 
Tetapi mereka tidak tahan menetap di Baghdad dan menyadari tidak cocok menetap disana dikarenakan keadaan politik dan keamanan yang tidak stabil serta keadaan aparatur penegak hukum yang buruk. Banyak terjadi fitnah sehingga semakin kuat tekad Yakub untuk hijrah dari Baghdad. Sebagian pendapat mengatakan sebagian sahabat Ya’qub memberi saran untuk hijrah ke daerah Yaman. DiantaraDi antara sahabatnya adalah [[Syekh Abdul Qadir Jaelani|Al-Allamah Syaikh Abdulqodir Al-Jailani]] salah seorang pemuka Tasawuf dimasa itu. Ia berkata kepada mereka : “Sesungguhnya negeri Yaman tempat yang lebih baik untuk agama, lebih jauh dari fitnah, lebih mudah mencari penghidupan.<ref name="AlImam">Al Asas fi Ansab Bani Abbas oleh Sayyid Syarif Husni Bin Ahmad Bin Ali Al Abbasi Al Hasyimi ( الأساس في أنساب بني العباس - تأليف السيد الشريف حسني بن أحمد بن علي العباسي الهاشم )</ref>.
 
Oleh karena itu keluarga ini disebut keluarga menteri. Karena leluhur keluarga ini Ali bin Thirad menjadi menteri bagi 2 khalifah yaitu Al-Mustarsyid dan Al-Muqtafi, berkata Hamdani : Tidak ada menteri dari kalangan Bani Abasiyah selain dia. Berkata Ibnu Katsir : Tidak dikenal seorangpun dari kalangan Abasiyah yang menjadi / mencari selain dia (Ali bin Thirod). Berkata Adz – Dahabi : Ali bin Thirad kuat hapalannya, berakhlak mulya, sahabat yang setia, dalam pemahamannya, pandangannya jauh kedepan, mempunyai visi dan misi oleh karena itu dikenal keluarga ini dengan keluarga Al-Wazir seperti yang pernah dijelaskan.
Baris 52:
Salim bin Abdullah menyelesaikan pendidikannya di daerah Syihr di bawah arahan orang tuannya, atas saran ayahnya Salim berpindah dari satu negeri pegunungan ke negeri pegunungan yang lain untuk mengajarkan ilmu dan melakukan rekonsilisasi damai di antara kabilah yang bertikai. Hal ini mendorong Salim untuk berinteraksi dengan penduduk suku tersebut sehingga ia menikah dengan seorang putri kepala Kabilah di daerah ‘Urf yang bernama Jamilah binti Ahmad bin Ali kepala Kabilah Musailiyin, dan dikaruniai seorang putra bernama Syeikh Sayyid Muhammad bin Salim yang merupakan leluhur keluarga Bawazir yang terkenal sekarang dengan nama wali (penguasa) ‘Urf, karena ia hidup dan meninggal di daerah ‘Urf.
 
Muhammad (penguasa / wali) merupakan salah satunya ahli waris di Hadromaut dari keluarga Al Wazir (Menteri) yang hijrah dari Iraq dan merupakan Bani Abasyiah pertama yang dilahirkan pertama di Hadromaut. Dua saudara kakeknya yaitu Yusuf dan Umar telah meninggal dan tidak mempunyai keturunan. Kakeknya Abdullah telah meninggal di daerah Syihr dan mempunyai seorang anak yaitu Salim dan dimakamkan di daerah Juwaib sebelah barat Huroh. Ia merupakan salah satu pemuka Ulama Tasawuf pada abad ke 7 hijriah. DiantaraDi antara sahabat Beliau adalah Al-Faqih Muhammad bin Ali Ba’alawi dan Syeih Said bin Isa Al-‘Amudi. Dengan keduanya beliau mempunyai hubungan yang sangat erat. Sayyid Muhammad bin Salim meninggalkan tiga orang anak yaitu Abu Bakar, Said dan Umar. Umar adalah ayah dari Syaikh Abdurohim bin Umar pendiri kota Ghil Bawazir.
 
Hasil penelitian salah satu tulisan tangan kuno milik salah seorang Syaikh di Huroh, Bahwa di antara guru, Syaikh Sayyid Muhammad bin Salim (Penguasa / Wali ‘Urf) adalah Al-Allamah Al-Imam Muhammad bin Ali pengarang kitab Mirbath, Syaikh Ahmad Al-Hudhudi, Syaikh Ahmad al-Bathini, Al-Allamah Al-Faqih Muhammad bin Ismail Al-Hadromiyi di daerah Zabidi, yang semuanya merupakan ulama-ulama Yaman selain itu beliau juga belajar kepada Ayahnya Salim dan kakeknya Abdullah bin Ya’qub.