Hukum Gereja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LWT (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{wikify}}
[[File:Extract from Burchard of Worms' Decretum.jpg |thumb|left|300px|Image of pages from ''Burchard of Worms' Decretum'', the 11th c. book of Canon Law.]]
 
'''Hukum Gereja''' adalah sebuah studi [[teologi]] yang secara sistematis mengkaji prinsip-prinsip [[ekklesiologis]] dari [[aturan-aturan gereja|aturan-aturan]] dalam [[gereja]].
Baris 13 ⟶ 14:
Pendasaran hukum gereja pada eklesiologi berbeda dari pendekatan penataan/[[pemerintahan]] (''stelsel''). Pendekatan penataan memberikan penekanan pada penyusunan aturan gereja yang diteruskan karena tradisi. Sistem penataan yang terpaku pada sistem [[episkopal]],[[congregational]], dan [[presbiterial sinodal]] dapat menjebak gereja untuk mempertahankan tradisi tanpa peka terhadap tuntutan perubahan konteks pelayanannya. Tradisi hanyalah salah satu sumber pemaknaan diri gereja (eklesiologi)
 
'''== Fungsi Hukum Gereja''' ==
'''Fungsi Hukum Gereja'''
 
1. Memampukan gereja untuk melayani sesuai dengan hakekat dirinya.
Baris 26:
Pendasaran eklesiologi terhadap aturan dalam gereja menuntut pengenalan konteks pelayanan. Melalui pengenalan konteks pelayanan, kekayaan dan kebutuhan jemaat dapat terbaca dengan jelas. Dengan didasarkan pada pergumulan jemaat inilah gereja menata dirinya. Jabatan, persidangan, relasi, dan hal-hal lain yang diatur oleh aturan gereja disistimatisasikan sesuai pergumulan konteks pelayanan jemaat. Melalui proses ini gereja tidak hanya akan hadir tetapi menyentuh kebutuhan nyata dari anggotanya. Aturan gereja membantu gereja untuk mewujudnyataan kehadirannya.
 
'''== Tujuan Hukum Gereja '''==
 
'''Tujuan Hukum Gereja '''
 
Hukum gereja tidak bertujuan pada dirinya sendiri. Pendasaran eklesiologi terhadap aturan gereja memampukan gereja untuk melayani sesuai dengan hekakat dirinya dan dengan demikian gereja menjadi gereja yang nyata. Penataan diri yang sesuai dengan hakekat diri menjadikan proses pembangunan jemaat dapat berjalan dengan baik. Adanya aturan gereja jangan sampai menjadi batu sandungan bagi pembangunan jemaat. Hukum gereja menjadi alat bagi pembangunan jemaat.
 
 
==Referensi==