Dokumen Keesaan Gereja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 7:
Pemahaman gereja-gereja mengenai Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia dalam Sidang Raya DGI I mendorong DGI untuk melakukan studi dan penyelidikan bersama mengenai Pengakuan Iman, Tata Gereja, Katekisasi, dan Liturgi yang digunakan oleh gereja-gereja anggotanya. Studi dan penyelidikan ini memuncak pada Sidang Raya DGI VI pada tahun 1967 di Ujung Pandang, yang diperkenalkan dalam konsep Tata Sinode Oikumene Gereja di Indonesia ([[SINOGI]]) dan Pemahaman Iman Bersama. Pada Sidang Raya DGI VII pada tahun 1971 di Pematang Siantar, konsep SINOGI dan Pemahaman Iman Bersama dibahas dan hasil sidang memutuskan untuk menerima sebagian dari konsep tersebut. Konsekuensinya, struktur DGI pada saat itu mulai mengalami pembaruan (yang nantinya akan berubah nama dari [[DGI]] menjadi [[PGI]]).<ref name="LDKG">Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, ''Dalam Kemantapan Kebersamaan Menapaki Dekade Penuh Harapan'' (Jakarta: Gunung Mulia, 1990), 11</ref>
Pada Sidang Raya DGI IX yang pada tahun 1980 di Tomohon, usaha-usaha kongkrit mewujudkan keesaan semakin berkembang.
# PIAGAM PRASETYA KEESAAN
# PEMAHAMAN IMAN BERSAMA
Baris 23:
LDKG ini merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan perwujudan Gereja Kristen yang Esa di Indonesia. Pada Sidang Raya ini juga terjadi perubahan nama dari DGI ke PGI.<ref name="50tahun"></ref> Tahun-tahun berikutnya, LDKG masih mengalami banyak penambahan dan perubahan. Pada Sinode Raya PGI XI yang berlangsung pada tanggal 23-30 Oktober 1989 di Surabaya, diberikan tambahan sejenis pengantar umum untuk keseluruhan LDKG secara utuh dan menempatkannya secara terpisah dari kelima dokumen. Pengantar umum tersebut bernama Prasetya Keesaan. Pada Sidang Raya ini juga DGI memiliki pemahaman baru mengenai keesaan dan dirinya sendiri sehingga berubah nama dari [[DGI]] menjadi [[PGI]].
===POKOK-POKOK TUGAS PANGGILAN BERSAMA (PTPB) ===
== Rujukan ==
|