Dokumen Keesaan Gereja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
PT56Ryan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
55hans (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{inuse|14 Maret}}
[[Berkas:LDKGcoy.jpg|thumb|Lima Dokumen Keesaan Gereja untuk masa 1989-1994]]
'''Dokumen Keesaan Gereja''' adalah rumusan pengakuan bersama gereja-gereja di Indonesia yang disusun oleh wadah okumene [[DGI]]/[[PGI]]. Adapun tujuan dokumen ini disusun adalah sebagai pedoman dan instrumenalat dalam mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.<ref name="DKG">Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, ''Dokumen Keesaan Gereja Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (DKG-PGI): Keputusan Sidang Raya XIV PGI, Wisma Kinasih, 29 November - 5 Desember 2004''(Jakarta: Gunung Mulia, 2006), x</ref> Dokumen Keesaan Gereja (disingkat dengan [[DKG]]) yang dikenal saat ini merupakan penyempurnaan terus menerus dari naskah-naskah sebelumnya. danDokumen ini juga merupakan hasil pergumulan teologis gereja-gereja di Indonesia sejak berdirinya DGI pada tahun 1950.<ref name="50tahun">Pdt. Dr. Jan S. Aritonang dan rekan-rekan, ''50 Tahun PGI: Gereja di Abad 21'', disunting oleh Pdt. Dr. Jan Aritonang (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan PGI, 2000), 57-58, 61</ref>
 
== Latar Belakang ==
Pemahaman gereja-gereja mengenai Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia dalam Sidang Raya DGI I mendorong DGI untuk melakukan studi dan penyelidikan bersama mengenai Pengakuan Iman, Tata Gereja, Katekisasi, dan Liturgi yang digunakan oleh gereja-gereja anggotaanggotanya. Studi dan penyelidikan ini memuncak pada Sidang Raya DGI VI pada tahun 1967 di Ujung Pandang, yang diperkenalkan dalam konsep Tata Sinode Oikumene Gereja di Indonesia ([[SINOGI]]) dan Pemahaman Iman Bersama. Pada Sidang Raya DGI VII pada tahun 1971 di Pematang Siantar, konsep SINOGI dan Pemahaman Iman Bersama dibahas dan hasil sidang memutuskan untuk menerima sebagian dari konsep tersebut. Konsekuensinya, struktur DGI pada saat itu mulai mengalami pembaruan (yang nantinya akan berubah nama dari [[DGI]] menjadi [[PGI]]).<ref name="LDKG">Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, ''Dalam Kemantapan Kebersamaan Menapaki Dekade Penuh Harapan'' (Jakarta: Gunung Mulia, 1990), 11</ref>
 
Pada Sidang Raya DGI IX yang pada tahun 1980 di Tomohon, usaha-usaha kongkrit mewujudkan keesaan semakin berkembang dalam pembicaraan mengenai "SIMBOL-SIMBOL KEESAAN" yang merupakan kristalisasi dari '''Lima Dokumen Keesaan Gereja'''. Pebicaraan ini muncul karena "SIMBOL-SIMBOL KEESAAN" meliputi empat dokumen, yaitu: <ref name="50tahun"></ref>