Tarekat religius Katolik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ranahilmu (bicara | kontrib)
Ronnaldo (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{terjemah|Inggris|nama-nama ordo}}
Tarekat atau ordo adalah satu konggregrasi dalam agama Roma Katolik dimana para anggautanya hanya terdiri dari rohaniwan dan rohaniwati, baik imam, maupun biarawan dan biarawati. Para anggotanya mengikrarkan kaul, baik sementara maupaun kekal: selibat adalah yang terutama, kemudian dan ketaatan, baik terhadap atasan mereka Yang biasanya disebut Jendral Overste, maupun kepada Uskup, Kardinal, dan Paus sebagai otoritas gereja Roma Katolik
'''Tarekat''', '''ordo''' atau '''kongregasi''' dalam agama [[Katolik]] adalah kelompok komunitas sosial khusus dalam Gereja [[Katolik Roma]]. Anggota-anggotanya terdiri dari kaum religius yang mengikrarkan kaul: kemiskinan, selibat, dan ketaatan. Mereka hidup dalam komunitas sosial sesuai dengan tata-cara dan konstitusi masing-masing kongregasi, yang telah disetujui oleh otoritas Gereja Katolik. Selain itu ada juga institusi sekuler (kaum awam) yang memiliki kongregasi yang terpisah.
 
Sasaran yang ingin dicapai maupun cara-cara untuk mencapainya dari masing-masing kongregasi, dinyatakan dalam peraturan dan konstitusi masing-masing kongregasi yang bersangkutan. Suatu kongregasi religius lokal yang berada dalam batas-batas suatu [[uskup|keuskupan]]ke uskupan, dimana peraturan dan konstitusinya cukup disetujui oleh uskup setempat. Kongregasi-kongregasi yang tersebar di berbagai keuskupan atau bersifat multinasional, peraturan dan konstitusinya memerlukan persetujuan oleh [[otoritas tertinggi gereja dari Vatikan atau yang biasa dikenal dengan istilah Tahta Suci]]. Yurisdiksi umum atas segenap kongregasi religius berada di tangan Kongregasi bagiitu Institutsendiri Kaumdibawah Religiuspengawasan danotoritas KomunitasVatikan. Apostolik,Aspek yaituhukum salahyang satumenyangkut wadahsemua organisasikonggregasi direligius [[Vatikan]].tercantum Undang-undangdalam umumKitab menyangkutHukum kongregasiGereja religius(Iuris tercantumCodex dalamCanonici) atau KanonCanon nomor 573 sampai dengan 709 dalam Buku 2, Bagian 3, dari Kitab Hukum (Kanon) Gereja.
 
Semua institusi kaum selibat disebut sebagai tarekat/ordo religius, meskipun pada kenyataannya ada perbedaan-perbedaan antaradiantara para ordo dan kongregasi. Tarekat/ordo yang paling dikenal termasuk diantaranya: Yesuit, Benediktin, Trapis, Fransiskan, Dominikan, Karmelit, Agustinian, semuanya bagi laki-laki. Sedangkan untuk yang wanita adalah: Karmelit, Benediktin, Klara Miskin, Dominikan Sekunder, dan Biarawati-biarawati Visitasi. Tarekat-tarekatkonggregrasi lebih tua umurnya daripada kongregasi. Kongregasiyang baru muncul pada abad ke-16.
 
Institusi [[kontemplatif]] ditujukan bagi ibadah dan pelayanan Ilahi di dalam lingkup komunitas mereka masing-masing. Hal ini dicapai melalui doa-doa, praktek penitensi, dan macam-macam aktivitas spiritual dan kegiatan mandiri lainnya. Di Indonesia mereka disebut sebagai kaum rubiah. Contoh kaum rubiah ini misalnya: kaum Trapis dan Kartusian (di Indonesia tidak ada), Karmelit dan Klara Miskin.
 
Institusi aktif ditujukan bagi pelayanan pastoral dan berbagai karya apostolik. Institusi campuran menggabungkan unsur kontemplatif dan aktivitas sosial. Meskipun pada umumnya institusi baik pria maupun wanita dapat digolongkan sebagai aktif, semuanya memiliki aspek-aspek kontemplatif.
Baris 12 ⟶ 13:
Komunitas-komunitas klergi yang seluruh anggotanya pria, adalah mereka yang para anggotanya umumnya adalah para imam. Sedangkan institusi-institusi non-klergi maupun awam terdiri dari para bruder.
 
"Hidup Selibat dan Perannya dalam [[Gereja]] dan Dunia" adalah topik dari sidang Sinode para Uskup yang ke sembilan yang berlangsung antara 2 sampai 29 Oktober 1994.
 
Beberapa dari institusi yang tercantum dibawah ini memiliki status khusus karena anggota-anggotanya, meskipun hidup seperti layaknya kaum religius, tidak menyatakan kaul religius. Contoh-contohnya antara lain: Bapa Maryknoll, Oratorian Santo Philip Neri, kaum Paulus dan Sulpisian. Mereka disebut komunitas kaum apostolik dan diatur dalam Kanon nomor 731 sampai 746 dalam Hukum Kanon Gereja.
Baris 19 ⟶ 20:
Berikut adalah daftar dari sebagian besar ordo keagamaan [[Katolik]] dengan singkatan yang biasa dipakai untuk menunjukkan identitas dari rohaniawan di kongregasi tersebut. Komunitas dengan nama yang sama bisa juga ditemukan di komunitas [[Anglikan]] atau [[Gereja Ortodoks]] juga.
 
<!-- Beberapa belum diterjemahkan ke bahasa Indonesia karena belum ditemukan nama kongregasi yang benar dalam bahasa Indonesia.
Sumber dari en.wikipedia.org/wiki/Catholic order
Daftar dibawah digunakan juga di template Template:Ordo-ordo Katolik