Hukum Gerakan Planet Kepler: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-merubah +mengubah)
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-observasi +pengamatan)
Baris 9:
Ketiga hukum diatas ditemukan oleh ahli matematika dan astronomi [[Jerman]]: [[Johannes Kepler]] (1571–1630), yang menjelaskan gerakan planet di dalam [[tata surya]]. Hukum di atas menjabarkan gerakan dua benda yang saling mengorbit.
 
Karya Kepler didasari oleh data observasipengamatan [[Tycho Brahe]], yang diterbitkannya sebagai 'Rudolphine tables'. Sekitar tahun 1605, Kepler menyimpulkan bahwa data posisi planet hasil observasipengamatan Brahe mengikuti rumusan matematika cukup sederhana yang tercantum di atas.
 
Hukum Kepler mempertanyakan kebenaran astronomi dan fisika warisan zaman [[Aristoteles]] dan [[Claudius Ptolemaeus|Ptolemaeus]]. Ungkapan Kepler bahwa Bumi beredar sekeliling, berbentuk elips dan bukannya epicycle, dan membuktikan bahwa kecepatan gerak planet bervariasi, mengubah astronomi dan fisika. Hampir seabad kemudian, [[Isaac Newton]] mendeduksi Hukum Kepler dari rumusan hukum karyanya, hukum gerak dan hukum gravitasi Newton, dengan menggunakan Euclidean geometri klasik.
Baris 33:
Pada zaman Kepler, klaim di atas adalah radikal. Kepercayaan yang berlaku (terutama yang berbasis teori epicycle) adalah bahwa orbit harus didasari lingkaran sempurna. Pengamatan ini sangat penting pada saat itu karena mendukung pandangan alam semesta menurut Kopernikus. Ini tidak berarti ia kehilangan relevansi dalam konteks yang lebih modern.
 
Meski secara teknis elips yang tidak sama dengan lingkaran, tetapi sebagian besar planet planet mengikuti orbit yang bereksentrisitas rendah, jadi secara kasar bisa dibilang mengaproksimasi lingkaran. Jadi, kalau ditilik dari observasipengamatan jalan edaran planet, tidak jelas kalau orbit sebuah planet adalah elips. Namun, dari bukti perhitungan Kepler, orbit-orbit itu adalah elips, yang juga memeperbolehkan benda-benda angkasa yang jauh dari matahari untuk memiliki orbit elips. Benda-benda angkasa ini tentunya sudah banyak dicatat oleh ahli astronomi, seperti komet dan asteroid. Sebagai contoh, Pluto, yang diobservasidipengamatan pada akhir tahun 1930, terutama terlambat diketemukan karena bentuk orbitnya yang sangat elips dan kecil ukurannya.
 
=== Hukum Kedua ===