Tahun Yobel: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Stepanus (bicara | kontrib)
Stepanus (bicara | kontrib)
Baris 19:
 
* '''Semua harta warisan yang telah dibeli harus dikembalikan kepada pemilik semula dengan cuma-cuma.'''<ref name="LAI"></ref> Ini memuat pesan teologi yang sangat penting, yaitu Allah sebagai pemilik tanah warisan. Tugas manusia hanyalah menggarapa tanah.<ref name="LAI"></ref> Jadi, ketiak seseorang membeli tanah, orang tersebut tidak membeli tanah, melainkan membeli hak penggarapan tanah tersebut.<ref name="LAI"></ref>
 
''"Tanah jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik tanah itu, sedang kamu adalah orang asing dan pendatang bagi-Ku."'' (Imamat 25:23)
 
''"Di seluruh tanah milikmu haruslah kamu memberi hak menebus tanah. Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus yang telah dijual saudaranya itu. Apabila seseorang tidak mempunyai penebus, tetapi kemudian ia mampu, sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu, maka ia harus memasukkan tahun-tahun sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah miliknya."'' (Imamat 25:25-27)
 
* '''Pada tahun Yobel, tanah tidak boleh digarap.'''<ref name="LAI"></ref>