Paroki: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-nasehat +nasihat); kosmetik perubahan |
||
Baris 1:
'''Paroki''' berasal dari bahasa Yunani ''parokein'' artinya musafir, pengembara. Paroki ([[Bahasa Inggris]]: ''parish'') pada umumnya mengesankan suatu tipe [[pembagian administratif]]. Istilah ini digunakan pada beberapa [[gereja]] [[Kristen]], terutama
Baris 6:
== Reksa Pastoral Paroki ==
Karena Paroki lebih merupakan himpunan umat, maka pertama-tama dalam [[Hukum Kanon]] [[Gereja Katolik]] reksa pastoral umatlah yang diperhatikan. Dan reksa pastoral itu dipercayakan kepada [[Pastor Paroki]] sebagai gembalanya sendiri, di bawah otoritas Uskup ([[Kitab Hukum Kanonik]] Gereja Katolik, kanon 515 art. 1). Namun bila dituntut oleh keadaan, reksa pastoral paroki dapat dipercayakan kepada beberapa imam dalam kebersamaan, asal salah seorang menjadi moderator, memimpin kegiatan secara terpadu dan mempertanggung-jawabkannya kepada Uskup ([[Kitab Hukum Kanonik]], kanon 517 art 1)
Baris 12:
== Dewan Pastoral Paroki ==
Dianjurkan agar di setiap paroki didirikan [[Dewan Pastoral Paroki]] (Kitab Hukum Kanonik, kanon 536). Dewan itu merupakan forum partisipasi umat di dalam reksa pastoral paroki, dengan memberikan bantuan yang diperlukan dan dengan mengembangkan kegiatan pastoral (Dekrit [[Apostolicam Actuositatem]] 26) baik di bidang persekutuan, pewartaan, liturgi, pelayanan maupun kesaksian.
Baris 20:
== Hubungan Kemitraan ==
Mengenai hubungan pastor-awam dalam Dewan Pastoral Paroki, Konstitusi Konsili Vatikan II tentang Gereja menyatakan: “Para gembala harus mengakui dan memajukan martabat dan tanggungjawab kaum awam dalam Gereja; hendaknya para gembala memanfaatkan
== Wilayah, Stasi, Lingkungan ==
Dalam paroki-paroki besar, partisipasi awam di dalam reksa pastoral diperluas dengan membagi paroki menjadi bentuk-bentuk seperti wilayah, [[stasi]], lingkungan bahkan blok. Satuan terkecil, yaitu blok, dalam prakteknya dibatasi sebanyak-banyaknya 20 keluarga yang secara teritorial tinggal berdekatan. Seluruhnya diikat dan dipersatukan dalam Dewan Pastoral Paroki. Pada prinsipnya, setiap satuan itu diharapkan merupakan suatu [[komunitas basis]] sendiri yang bersifat terbuka, yang dapat berfungsi meneladan cara hidup jemaat perdana dalam
== Referensi ==
|