Pegawai negeri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rugak (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
←Membatalkan revisi 3944101 oleh Rugak (Bicara)
Baris 1:
[[Berkas:Prajabatan Kepahiang.jpg|thumb|right|450px|Foto peserta diklat prajabatan golongan III CPNSD [[kabupaten Kepahiang]] tahun 2010.]]
'''Pegawai negeri''' adalah [[pegawai]] yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan [[negeri]], atau diserahi tugas [[negara]] lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Baris 6 ⟶ 7:
# Anggota [[Tentara Nasional Indonesia]] (TNI)
# Anggota [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] (POLRI)
 
== Kualitas pegawai negeri sipil di Indonesia ==
Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 3,8 juta orang. Dari jumlah ini, 55% ternyata memiliki kualitas rendah.
 
Yang menyedihkan, menurut pengakuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) Taufik Effendi saat rapat kerja dengan DPR pada Januari 2007, para PNS hanya mengambil gajinya tanpa berkontribusi berarti terhadap pekerjaannya. Mantan Meneg PAN Feisal Tamin pernah menyebutkan bahwa hanya 60% PNS yang bekerja efektif.
 
Sisanya kurang produktif.Wajar jika PNS divonis sebagai instrumen birokrasi yang paling tidak produktif, lamban, korup, dan inefisien. Citra pelayanan publik digambarkan dengan prosedur yang memakan waktu lama dan berbiaya mahal. Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Negara (Kemeneg) PAN Ramli Effendi Naibaho kepada SINDO mengakui, pihaknya bisa memaklumi asumsi tersebut dan melihat secara objektif berbagai kendala yang dialami PNS saat ini.
 
Di antaranya terkait penyebaran jumlah PNS yang terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Sebaliknya, di pedesaan jumlahnya relatif sedikit. Menurut data Kemeneg PAN, saat ini kawasan timur Indonesia (KTI) yang memiliki luas lebih dari 70% wilayah Indonesia baru memiliki PNS kurang dari sepertiga jumlah PNS di Pulau Jawa.
 
Di samping itu, yang tak kalah penting adalah terkait latar belakang pendidikan PNS yang kurang sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakoninya. Kondisi ini berdampak pada perilaku dan kemauan PNS untuk melayani publik.
 
"Hal ini kami sadari. Oleh karena itu langkah-langkah perbaikan akan terus kami upayakan," katanya. Salah satu upaya yang dilakukan Kemeneg PAN untuk memperbaiki kualitas PNS adalah dengan sistem perekrutan yang diperketat sejak 2007. Sebelumnya, perekrutan PNS lebih disebabkan kuota yang dibutuhkan tanpa persyaratan yang detail tentang kualifikasi calon PNS.Namun,saat ini detail dan kualifikasinya diperketat.
 
Terkait hal tersebut, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Sunarno menjelaskan, pada setiap institusi, kualitas kepegawaian sangat ditentukan oleh dua hal, yakni sistem perekrutan dan sistem pembinaan. "Kalau rekrutmennya salah, didapatkan orang yang kurang berkualitas, dibina seperti apa pun juga hasilnya tidak maksimal," ujarnya kepada SINDO.
 
Dibandingkan dengan jumlah penduduk, jumlah PNS di Indonesia hanya 1,79%. Persentase ini masih di bawah angka pegawai negeri yang ada di Malaysia (3,68%), Thailand (2,81%), Singapura (3,67%), dan Brunei Darussalam (12,9%). Berdasarkan penelitian Puslitbang Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 220 juta jiwa, perbandingan antara PNS dengan jumlah penduduk adalah 1:54.
 
Rata-rata satu orang PNS bertugas memberikan pelayanan kepada 54 penduduk. Faktor lain yang sangat signifikan terhadap kualitas dan produktivitas PNS sangat berkaitan dengan tingkat pendidikan formal mereka. Data Kedeputian Bidang Informasi Kepegawaian BKN Juni 2008 menyebutkan, dari sekitar 4 juta PNS, 37,26% merupakan lulusan SMA.
 
Lulusan S-1 sekitar 28,46%, S-2 sebesar 2,24%, dan S-3 sebanyak 0,19%. Sekitar 53% dari total PNS masih perlu dibina terus agar dapat mencapai tingkat produktivitas dan profesionalisme yang diharapkan. Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syarif Hidayat menyebutkan, banyak PNS berlatar belakang pendidikantinggi (S-1 hingga S-3) yang posisinya tidak sesuai dengan tingkat keahlian mereka.
 
Prinsip the right man on the right place kurang diterapkan. Misalnya tidak sedikit seorang doktor bidang konstruksi ditempatkan di bagian kepegawaian. Data Kemeneg PAN menunjukkan, 72-75% bertugas pada sektor pelayanan administrasi. Idealnya, menurut Kemeneg PAN,pelayan sektor administrasi hanya 28% saja. Sebab,jika terlalu besar akan terjadi pemborosan dan ketidakefektifan kerja.
 
Sementara yang berada dalam posisi teknis profesional harus lebih dari 70% dari total seluruh jumlah PNS. Persoalan PNS di Indonesia juga dialami sejumlah negara di dunia. Penelitian Personnel Policy Study Group of the European Group of Public Administration,misalnya, menemukan adanya problem efisiensi kerja di 10 negara Eropa.
 
Padahal, selama ini banyak orang menilai SDM di Benua Biru itu sudah maju. Berbagai persoalan mengenai rendahnya kualitas dan produktivitas PNS mengindikasikan perlunya reformasi bagi aparat pelayan publik ini, khususnya terkait masalah pembinaan.
 
Paradigma yang perlu dikembangkan, seperti juga sudah dilakukan di banyak negara, adalah efisiensi birokrasi. Sebab, bukan rahasia lagi jika saat ini banyak PNS yang setengah menganggur ataupun kurang memiliki kemampuan sesuai bidang tugasnya.
 
== Pegawai Negeri Sipil ==