Rencana Pembagian Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Palestina: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
SieBot (bicara | kontrib)
Kia 80 (bicara | kontrib)
k WikiCleaner 0.99 - ProyekWiki disambiguasi - Mari bergabung! - Arab
Baris 3:
Pada tanggal [[29 November]] [[1947]], [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] menyetujui untuk mengakhiri [[Mandat Britania untuk Palestina]] dari tanggal [[1 Agustus]] [[1948]], untuk berakhirnya [[Konflik Timur Tengah|konflik]] di wilayah tersebut, dengan pemecahbelahan wilayah mandat itu. Rencana tersebut kemudian disebut '''Rencana Pembagian Palestina''' atau '''Resolusi 181'''. Rencana tersebut disetujui oleh [[Majelis Umum PBB]] dengan 33 setuju, 13 menolak, dan 10 netral.
 
Rencana itu memecah [[Palestina]] dalam wilayah untuk [[Yahudi]] dan [[Bangsa Arab|Arab]], dengan wilayah besar [[Yerusalem]], termasuk [[Betlehem]], berada di bawah kendali internasional. Pihak Yahudi mendapatkan daerah pesisir sekitar [[Tel Aviv]], daerah di sekitar [[Danau Galilea]] dan daerah di [[Gurun Negev]]. Sementara itu pihak Arab mendapatkan sisa dari Palestina termasuk sebuah enklave kecil Jaffa di sebelah selatan Tel Aviv.
 
Secara kasar pihak Yahudi mendapat sekitar 55% dari area total tanah sementara pihak Arab mendapatkan 45%.