Negara Sumatera Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Citra (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Citra (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 25:
|flag_s1 =
}}
'''Negara Sumatra Timur''' didirikan oleh [[Kolonial Belanda|Belanda]] pada tanggal [[25 Desember]] [[1947]] dalam usaha mempertahankan daerah kaya minyak dan perkebunan tembakau dan karet di daerah yang saat ini menjadi provinsi [[Sumatra Utara]] pesisir timur. Bagi Belanda, hasil perkebunan karet dan minyak adalah sangat penting dalam usaha penjajahan kembali wilayah Indonesia yang luas. Sebelumnya pada 8 Oktober 1947, Belanda mendeklarasikan Daerah Istimewa Sumatra Timur.
 
Negara Sumatra Timur (NST) adalah salah satu negara bagian buatan Belanda yang bertahan cukup lama selain [[Negara Indonesia Timur]] karena terdapat banyak faktor kompleks yang membentuk persekutuan anti-republik. Persekutuan tersebut terdiri atas kaum bangsawan Melayu, sebagian besar raja-raja [[Simalungun]], beberapa kepala suku [[Karo]] dan kebanyakan tokoh masyarakat Cina. Mereka semua merasa kedudukannya terancam dengan berdirinya negara baru. Perasaan itu muncul karena pada masa-masa awal tahun kemerdekaan terdapat pengalaman pahit dengan tekanan kaum muda pro-republik yang sangat anti bangsawan dan anti kemapanan. (Lihat [[Revolusi Sosial Sumatera Timur|revolusi sosial 1946]]) Dengan datangnya Belanda bersama Inggris (dan juga setelah [[Agresi Militer I]]) di Sumatra, persekutuan anti-republik mendorong dan menyambut berdirinya NST. Meski demikian banyak pula rakyat yang menentang berdirinya NST dan melakukan perlawanan militer terhadap Belanda.