Madrasah ibtidaiah: Perbedaan antara revisi
tidak ada ringkasan suntingan
Konten dihapus Konten ditambahkan
baru |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 5:
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.
[[Berkas:Murid Pesantren.jpg|thumb|250px|left| Murid Pesantren]]
==Lihat pula==
|