Standar Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mayastria (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Mayastria (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas diantara para stakeholder , maka SNI dirumuskan dengan memenuhi ''WTO Code of good practice'', yaitu:<BR>
(a) '''''Openess :'''''Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;<br>
(b) '''''Transparency :'''''Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;<BR>