Gedung Merdeka: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gunkarta (bicara | kontrib)
edit foto
Gunkarta (bicara | kontrib)
edit gambar
Baris 1:
[[Berkas:gedung.Merdeka.jpg|thumb|right|300px|Gedung Merdeka inpada 1955.]]
'''Gedung Merdeka''' di jalan Asia-Afrika, [[Bandung]], [[Indonesia]], adalah gedung yang pernah digunakan sebagai tempat [[Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika]] tahun [[1955]]. Pada saat ini digunakan sebagai museum.
 
Baris 23:
Setelah terbentuk Konstituante [[Republik Indonesia]] sebagai hasil pemilihan umum tahun 1955, Gedung Merdeka dijadikan sebagai Gedung Konstituante. Karena Konstituante dipandang gagal dalam melaksanakan tugas utamanya, yaitu menetapkan dasar negara dan undang-undang dasar negara, maka Konstituante itu dibubarkan oleh [[Dekrit Presiden]] tanggal [[5 Juli 1959]]. Selanjutnya, Gedung Merdeka dijadikan tempat kegiatan Badan Perancang Nasional dan kemudian menjadi Gedung [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara]] (MPRS) yang terbentuk tahun 1960. Meskipun fungsi Gedung Merdeka berubah-ubah dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan yang dialami dalam perjuangan mempertahankan, menata, dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia , nama Gedung Merdeka tetap terpancang pada bagian muka gedung tersebut.
 
[[Berkas:Conference Hall Gedung Merdeka.jpg|thumb|240px|Ruang Konferensi di Gedung Merdeka (pada 2010).]]
Pada tahun [[1965]] di Gedung Merdeka dilangsungkan Konferensi Islam Asia Afrika. Pada tahun 1971 kegiatan MPRS di Gedung Merdeka seluruhnya dialihkan ke [[Jakarta]] . Setelah meletus pemberontakan [[G30S/ PKI]], Gedung Merdeka dikuasai oleh instansi militer dan sebagian dari gedung tersebut dijadikan sebagai tempat tahanan politik [[G30S/ PKI]]. Pada bulan Juli [[1966]], pemeliharaan Gedung Merdeka diserahkan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi [[Jawa Barat]], yang selanjutnya oleh Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat diserahkan lagi pelaksanaannya kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kotamadya Bandung. Tiga tahun kemudian, tanggal 6 Juli [[1968]], pimpinan [[MPRS]] di Jakarta mengubah surat keputusan mengenai Gedung Merdeka (bekas Gedung MPRS) dengan ketentuan bahwa yang diserahkan adalah bangunan induknya, sedangkan bangunan-bangunan lainnya yang terletak di bagian belakang Gedung Merdeka masih tetap menjadi tanggung jawab MPRS.