Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 8:
Ada 63 negara yang mencalonkan diri untuk bisa duduk di Dewan HAM yang beranggotakan 47 negara. Selain [[Indonesia]], untuk kawasan Asia yang mendapatkan jatah 13 kursi, anggota terpilih lainnya adalah [[Banglades]], [[Jepang]], [[Malaysia]], [[Pakistan]], [[Korea Selatan]], [[Cina]], [[Jordania]], [[Arab Saudi]], dan [[Sri Lanka]]. Sementara negara-negara Asia yang gagal terpilih adalah [[Iran]], [[Irak]], [[Kirgistan]], [[Lebanon]], [[Thailand]].
 
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota badan HAM baru PBB mendapatkan dukungan 165 negara dari 191 negara anggota PBB. Dalam pengundian, Indonesia dan [[India]] hanya mendapat masa jabatan satu tahun. Sementara [[Malaysia]], [[Jordania]], dan [[Arab Saudi]] mendapat masa jabatan tiga tahun.
 
== Pranala luar ==