Meester in de Rechten: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Luckas-bot (bicara | kontrib)
k bot Menambah: ja:修士 (法学)
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''''Meester in de Rechten''''' (disingkat '''Mr.''') adalah sebuah [[gelar]] yang diperoleh seseorang setelah menyelesaikan studinya dalam [[ilmu hukum]] pada sebuah [[universitas]] yang mengikuti sistem yang berlaku di [[Belanda]] dan [[Belgia]]. Dalam bahasa Belanda, gelar ini berarti "Magister dalam ilmu hukum". Pada praktiknya, gelar ini biasa disingkat menjadi ''Meester'', saja seperti misalnya "Meester Moh. Yamin" atau "Meester Cornelis". Gelar ini biasa disingkat menjadi Mr. dan ditulis di depan nama seseorang.
 
Di Belanda maupun di Indonesia, ketika sistem pendidikan Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh sistem Belanda, gelar "Mr." ini setara dengan gelar S-2 (magister), seperti contohnya gelar MAM.A. dalam ilmu Hukum (LLM) di negara-negara yang berbahasa [[Bahasa Inggris|Inggris]].
 
Di [[Indonesia]] setelah zaman kemerdekaan, gelar ini diganti dengan gelar [[Sarjana Hukum]] yang kurang lebih bisa dikatakan merupakan terjemahan bebas gelar dalam [[bahasa Belanda]] ini. Perbedaannya ialah bahwa di Indonesia, gelar ini ditulis setelah nama seseorang, dan derajatnya menurun hingga menjadi gelar S-1.