Frekuensi sangat tinggi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ulie inge (bicara | kontrib)
Ulie inge (bicara | kontrib)
Baris 29:
* 118–137 MHz:[[Airband]] Airband untuk [[kontrol lalu lintas udara]], [[Modulasi|AM]], 121.5 MHz frekuensi darurat
 
== PENGGUNAAN PEMANCARPenggunaan VHF OLEHdi TVRIberbagai negara==
 
Berdasarkan peraturan internasional yang berkaitan dengan pengaturan penggunaan frekuensi (Radio Regulation) untuk penyiaran televisi pada pita frekuensi VHF dan UHF. Sesuai dengan sistem pertelevisian yang dianaut oleh indonesia yaitu CCIR B dan G maka penggunaan frekuensi tersebut telah diatur sebagai berikut :
===Indonesia===
VHF band I : saluran 2 dan 3

Berdasarkan peraturan internasional yang berkaitan dengan pengaturan penggunaan [[frekuensi]] (Radio Regulation) untuk penyiaran televisi pada pita frekuensi VHF dan UHF. Sesuai dengan sistem pertelevisian yang dianaut oleh indonesia yaitu CCIR B dan G maka penggunaan frekuensi tersebut telah diatur sebagai berikut :
VHF band III : saluran 4 s/d 11

*VHF band IVI : saluran 212 s/ddan 37
3

*VHF band VIII : saluran 384 s/d 7011

*VHF band IIIIV : saluran 421 s/d 11
37

Sejarah pertelevisian di Indonesia diawali pada tahun 1962 oleh TVRI di Jakarta dengan menggunakan pemancar televisi VHF. Pembangunan pemancar TVRI berjalan dengan cepat terutama setelah diluncurkannya satelite palapa pada tahun 1975. Pada tahun 1987, yaitu lahirnya stasiun penyiaran televisi swasta pertama di Indonesia, stasiun pemancar TVRI telah mencapai jumlah kurang lebih 200 stasiun pemancar yang keseluruhannya menggunakan frekuensi VHF, dan pemancar TV swasta pertama tersebut diberikan alokasi frekuensi pada pita UHF. Kebijaksanaan penggunaan pita frekuensi VHF untuk TVRI dan UHF untuk swasta pada saat itu dilakukan dengan beberapa pertimbangan yang menguntungkan negara sebagai berikut :
*VHF band IV : saluran 238 dans/d 3
70
• Jumlah saluran TV pada pita VHF yang jumlahnua hanya 10 saluran hampir seluruhnya telah digunakan untuk 200 stasiun pemancar terutama di pulau Jawa, maka pemancar TV swasta yang pertama dan berlokasi di Jakarata dialokasikan pada pita frekuensi UHF.
 
• Pemancar VHF lebih ekonomis dan tidak berbeda kualitasnya dengan pemancar TV UHF sangat cocok unruk stasiun penyiaran pemerintah yang terbatas dana pembangunannya.
Sejarah pertelevisian di Indonesia diawali pada tahun 1962 oleh [[TVRI]] di Jakarta dengan menggunakan pemancar televisi VHF. Pembangunan pemancar TVRI berjalan dengan cepat terutama setelah diluncurkannya satelite[[satelit palapaPalapa]] pada tahun 1975. Pada tahun 1987, yaitu lahirnya stasiun penyiaran televisi swasta pertama di Indonesia, stasiun pemancar TVRI telah mencapai jumlah kurang lebih 200 stasiun pemancar yang keseluruhannya menggunakan frekuensi VHF, dan pemancar TV swasta pertama tersebut diberikan alokasi frekuensi pada pita UHF. Kebijaksanaan penggunaan pita frekuensi VHF untuk TVRI dan UHF untuk swasta pada saat itu dilakukan dengan beberapa pertimbangan yang menguntungkan negara sebagai berikut :
• Kesinambungan pemeliharaan dan penggantian pemancar TVRI yang 70% adalah buatan LEN sangat didukung oleh hasil produksi LEN yang belum memproduksi pemancar UHF.
Kebijaksanaan penggunaan pita frekuensi VHF untuk TVRI dan UHF untuk swasta pada saat itu dilakukan dengan beberapa pertimbangan yang menguntungkan negara sebagai berikut :
*Jumlah saluran TV pada pita VHF yang jumlahnuajumlahnya hanya 10 saluran hampir seluruhnya telah digunakan untuk 200 stasiun pemancar terutama di pulau Jawa, maka pemancar TV swasta yang pertama dan berlokasi di Jakarata dialokasikan pada pita frekuensi UHF.
*Pemancar VHF lebih ekonomis dan tidak berbeda kualitasnya dengan pemancar TV UHF sangat cocok unruk stasiun penyiaran pemerintah yang terbatas dana pembangunannya.
*Kesinambungan pemeliharaan dan penggantian pemancar TVRI yang 70% adalah buatan LEN sangat didukung oleh hasil produksi LEN yang belum memproduksi pemancar UHF.
 
TVRI terus memperluas jangkauannya sampai ke pelosok tanah air dimana saat itu masih banyak masyarakat di daerah yang belum mampu membeli pesawat TV berwarna dan pada saat itu pesawat hitam putih hanya dapat menerima saluran VHF.
Baris 53 ⟶ 57:
*88–108 MHz: FM radio penyiaran (88–92 non-komersial, 92–108 komersial di Amerika Serikat) (Dikenal sebagai "Band II" internasional)
*108–118 MHz: beacon navigasi udara [http://hatta16.wordpress.com/2008/11/17/vor-very-high-omni-directional-range/ VOR]
*118–137 MHz: Airband untuk kontrol lalu lintas udara , [[AM ]], 121.5 MHz frekuensi darurat
*137–138 MHz: penelitian luar angkasa, operasi ruang angkasa, satelit meteorology
*138–144 MHz: Land mobile, layanan sipil tambahan, satelit, penelitian ruang angkasa, dan jasa lain-lain