Muningsyah dari Pagaruyung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Chatti (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Chatti (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
Setelah melarikan diri ke Lubukjambi Sultan Muning Alamsyah kemudian pindah ke [[Padang]]. Saat [[Belanda]] menduduki Pagaruyung dalam masa [[Perang Padri]] dia sempat diangkat sebagai regen Tanah Datar.
 
Yang Dipertuan Muningsyah wafat pada 1825 pada usia 80 tahun, dan dimakamkan di [[Pagaruyung]]. Cucunya [[Sultan Alam Bagagarsyah]] dinobatkan sebagai [[Raja Alam]], sedangkan putranya, [[Sulthan Abdul Jalil]] diangkat sebagai raja adat dengan gelar [[Yang Dipertuan Sembahyang III]].
 
== Catatan ==