Kadipaten Panjalu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Duke Fajar (bicara | kontrib)
Baris 273:
# Raden Arya Wirabaya
# Raden Tumenggung Wirapraja
 
== Masa [[VOC]] dan [[Hindia Belanda]] ==
 
 
[[Berkas:Voc.jpeg|thumb|left|VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie atau Perkumpulan Dagang India Timur)]]
[[Berkas:hindia belanda.jpeg|thumb|left|Peta Hindia Belanda]]
Berdasarkan perjanjian VOC dengan Mataram tanggal [[5 Oktober 1705]], maka seluruh wilayah Jawa Barat kecuali Banten jatuh ke tangan Kompeni. Untuk mengawasi dan memimpin bupati-bupati Priangan ini, maka pada tahun 1706 Gubernur Jenderal VOC [[Joan van Hoorn]] (1704-1709) mengangkat [[Pangeran Arya Cirebon]] ([[1706-1723]]) sebagai ''opzigter'' atau Pemangku Wilayah Priangan.
 
Gubernur Jendral VOC menjadikan para Bupati sebagai pelaksana atau ''agen verplichte leverantie'' atau agen penyerahan wajib tanaman komoditas perdagangan seperti beras cengkeh, pala, lada, kopi, indigo dan tebu.
 
Kebijakan VOC ini sangat membebani kehidupan rakyat kecil, akibatnya pada tahun 1703 terjadi kerusuhan yang digerakkan oleh Raden Alit atau RH Prawatasari seorang ''menak'' (bangsawan) Cianjur keturunan Panjalu yang berasal dari Jampang (Sukabumi). Kerusuhan yang digerakkan RH Prawatasari ini melanda seluruh kepentingan VOC di wilayah Priangan (Jawa Barat) terutama di Cianjur, Bogor, dan Sumedang. Di Priangan timur terutama Galuh, kerusuhan ini melanda wilayah Utama, Bojonglopang dan Kawasen.
 
Namun pemberontakan RH Prawatasari ini akhirnya dapat dipadamkan oleh VOC pada 12 Juli tahun 1707, Raden Haji Prawatasari tertangkap dalam satu pertempuran seru di daerah Bagelen, Banyumas yang lalu kemudian di asingkan ke Kartasura.
 
Pasca pemberontakan RH Prawatasari, pada masa kepemimpinan Pangeran Arya Cirebon, Raden Prajasasana (putera Raden Arya Wiradipa bin Pangeran Arya Sacanata) yang menjadi pamong praja bawahan Pangeran Arya Cirebon diangkat sebagai Bupati Panjalu yang berada dalam wilayah administratif Cirebon dengan gelar Raden Tumenggung Cakranagara menggantikan Raden Tumenggung Wirapraja.
 
Pada tahun 1810 wilayah Kabupaten Panjalu di bawah pimpinan Raden Tumenggung Cakranagara III diperluas dengan wilayah Kawali yang sebelumnya dikepalai Raden Adipati Mangkupraja III (1801-1810). Wilayah Kawali yang menginduk ke Panjalu ini kemudian dikepalai oleh Raden Tumenggung Suradipraja I (1810-1819).
 
Pada tahun [[1819]], Gubernur Jenderal [[Hindia Belanda]] [[G.A.G.Ph. Baron Van der Capellen]] ([[1816]]-[[1826]]) menggabungkan wilayah-wilayah Kabupaten Panjalu, Kawali, Distrik Cihaur dan Rancah kedalam Kabupaten Galuh. Dengan demikian pada tahun itu Raden Tumenggung Cakranagara III dipensiunkan sebagai Bupati Panjalu, sementara di kabupaten Galuh, Bupati Wiradikusumah juga digantikan oleh puteranya yang bernama Adipati Adikusumah ([[1819-1839]]).
 
Semenjak itu Panjalu menjadi daerah kademangan di bawah kabupaten Galuh dan putera tertua Tumenggung Cakranagara III yang bernama Raden Demang Sumawijaya diangkat sebagai Demang Panjalu (Demang adalah jabatan setingkat Wedana) sedangkan putera ketujuh Cakranagara III yang bernama Raden Arya Cakradikusumah diangkat sebagai Wedana Kawali. Pada masa itu wedana adalah jabatan satu tingkat diatas camat (asisten wedana).
 
Raden Demang Sumawijaya setelah mangkat digantikan oleh putera tertuanya yang bernama Raden Demang Aldakusumah sebagai Demang Panjalu, semantara putera tertua dari Wedana Kawali Raden Arya Cakradikusumah yang bernama Raden Tumenggung Argakusumah diangkat menjadi Bupati Dermayu (sekarang Indramayu) dengan gelar Raden Tumenggung Cakranagara IV.
 
Pada tahun 1915 Kabupaten Galuh berganti nama menjadi Kabupaten Ciamis dan dimasukkan kedalam Keresidenan Priangan setelah dilepaskan dari wilayah administrasi Cirebon. Antara tahun 1926-1942 Ciamis dimasukkan kedalam ''afdeeling'' Priangan Timur bersama-sama dengan Kabupaten Tasikmalaya dan Garut dengan ibukota ''afdeeling'' di Tasikmalaya. Pada tanggal 1 Januari 1926 Pemerintah Hindia Belanda membagi Pulau Jawa menjadi tiga provinsi yaitu: Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Panjalu dewasa ini adalah sebuah kecamatan di [[Kabupaten Ciamis]] Provinsi Jawa Barat.
 
Raden Tumenggung Cakranagara III, Raden Demang Sumawijaya, Raden Demang Aldakusumah dan Raden Tumenggung Argakusumah (Cakranagara IV) dimakamkan di Nusa Larang Situ Lengkong Panjalu, berada satu lokasi dengan pusara Prabu Rahyang Kancana putera Prabu Sanghyang Borosngora.
 
Dewasa ini Nusa Larang dan Situ Lengkong Panjalu menjadi obyek wisata alam dan wisata ziarah Islami utama di Kabupaten Ciamis dan selalu ramai dikunjungi oleh para peziarah dari seluruh Indonesia terutama dari [[Jawa Timur]], apalagi setelah Presiden IV RI [[K.H. Abdurrahman Wahid]] atau [[Gus Dur]] diketahui beberapa kali berziarah di Nusa Larang dan mengaku bahwa dirinya juga adalah keturunan Panjalu.
 
== Silsilah Panjalu ==