Sumatera Tengah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k buat halaman baru
 
k perbaikan kecil
Baris 1:
'''Sumatera Tengah''' adalah sebuah [[provinsi]] yang pernah tercatat sebagai salah satu provinsi di [[Indonesia]]. Provinsi ini sejak tahun [[1957]] sudah tidak tercatat sebagai provinsi Indonesia setelah dibubarkan dengan [[Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang|UU Drt No. 19 Tahun 1957]] dan [[pemekaran|dimekarkan]] menjadi provinsi [[Sumatera Barat]], [[Riau]], dan [[Jambi]] dengan ditetapkannyalewat [[Undang-Undang|UU No. 61 Tahun 1958]] oleh pemerintahan [[Soekarno]].
 
== Sejarah administrasi ==
===Sumatera Tengah [I] (1948-1950)===
 
* Peraturan: [[Undang-Undang|UU No. 10 Tahun 1948]] (disahkan dan diundangkan [[15 April]] [[1948]]).
* Wilayah asal: 1. [[Sumatera Barat|Karesidenan Sumatera Barat]], 2. [[Riau|Karesidenan Riau]], dan 3. [[Jambi|Karesidenan Jambi]].