Moratorium: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
SieBot (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Dalam bidang [[Hukum]], '''[http://newtrons-ok.blogspot.com/p/moratorium.html moratorium]''' (dari [[Latin]], ''morari'' yang berarti penundaan) adalah otorisasi [[legal]] untuk menunda pembayaran [[utang]] atau [[kewajiban]] tertentu selama batas waktu yang ditentukan. Istilah ini juga sering digunakan untuk mengacu ke waktu penundaan pembayaran itu sendiri, sementara otorisasinya disebut sebagai undang-undang moratorium. Undang-undang moratorium umumnya ditetapkan pada saat terjadinya tekanan berat secara politik atau komersial, misalnya, pada saat [[Perang Jerman-Prancis]], pemerintah [[Prancis]] mengundangkan undang-undang moratorium.
 
Pendukung moratorium utang berpendapat bahwa moratorium adalah keputusan berdaulat dari sebuah pemerintahan untuk menunda pembayaran utang, jika pembayaran tersebut dapat mengakibatkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki terhadap kesejahteraan rakyatnya.