Siprianus: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-karir +karier)
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-terkadang +kadang-kadang)
Baris 13:
Meskipun Siprianus tidak mengalami penyiksaan karena imannya, ia tidak setuju dengan perpisahan ini. Ia yakin bahwa orang percaya sejati harus menjalani hukuman untuk menebus dosa, untuk membuktikan imannya.
 
Hukuman untuk penebusan dosa itu terdiri dari penyesalan selama suatu masa tertentu dan setelah itu, orang tersebut dapat diterima kembali dalam [[Perjamuan Kudus]]. Begitu ia menyelesaikan "masa penyesalannya", ia akan tampil di hadapan jemaat dengan berpakaian goni serta melumuri badan dengan abu, dan di situlah sang uskup akan menyatakan pengampunan baginya. Siprianus merumuskan ini sebagai sistem berskala — semakin besar dosanya, maka semakin lama pula masa penyesalannya. Idenya mendapat sambutan dan menjadi disiplin gereja paling kuat — yang terkadangkadang-kadang disalahgunakan.
 
Pada tahun [[251]] Siprianus mengadakan [[Konsili Kartago|konsili di Kartago]] dan di situlah ia membacakan karyanya, "Persatuan di dalam gereja", karyanya yang terkenal dan yang sangat berpengaruh dalam sejarah gereja. Gereja, katanya, adalah lembaga ilahi, yaitu mempelai Kristus, dan hanya ada satu mempelai. Hanya di dalam gereja manusia akan mendapatkan [[keselamatan]], di luar itu yang ada hanyalah kegelapan dan kebingungan. Di luar gereja, sakramen dan para rohaniwan — bahkan Alkitab — tidak ada artinya. Seseorang, secara pribadi, tidak dapat menjalankan kehidupan Kristen melalui kontak langsung dengan Allah; ia membutuhkan gereja.