Mufti: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k {{Ushul fiqih}}
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-terkadang +kadang-kadang)
Baris 1:
{{Ushul fiqih}}
'''Mufti''' adalah [[ulama]] yang memiliki wewenang untuk menginterpretasikan teks dan memberikan [[fatwa]] kepada umat. Fungsi mufti terkadangkadang-kadang diambil oleh suatu organisasi ulama seperti [[Majelis Ulama Indonesia]] (MUI) maupun oleh [[Pengadilan Agama]]. Fatwa MUI hanya merupakan anjuran bagi umat sedangkan keputusan Pengadilan Agama memiliki suatu kekuatan hukum.
 
== Mufti di Masa Hindia Belanda ==