Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k memindahkan Direktorat Jenderal Perlindungan Hak Asasi Manusia ke Direktorat Jenderal Perlindungan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Indonesia: sesuai konsensus di Warung Kopi |
k sesuai konsensus di Warung Kopi |
||
Baris 1:
'''Direktorat Jenderal Peraturan Perlindungan Hak Asasi Manusia''' merupakan adalah sebuah unsur pelaksana [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Dalam menyelenggarakan tugas, Direktorat Jenderal Perlindungan Hak Asasi Manusia mempunyai fungsi:
Baris 12:
* Pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas di bidang pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia
{{
[[Kategori:Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
[[Kategori:Direktorat jenderal kementerian Indonesia|Perlindungan Hak Asasi Manusia]]
|