Lahan yasan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: perubahan kosmetika
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-terkadang +kadang-kadang)
Baris 3:
Menurut terminologi [[hukum]] pada beberapa [[jurisdiksi]] adalah merupakan suatu barang tidak bergerak yang mencakup tanah beserta segala suatu yang berada diatasnya misalnya bangunan, tanaman dan lain-lain.
 
Properti dalam bahasa asing seringkali disebut juga ''real property'' yang terkadangkadang-kadang disebut juga ''realty'' (di Indonesia istilah ''real estate'' lebih digunakan untuk menunjukkan suatu wilayah perumahan yang dikembangkan oleh perusahaan pengembang perumahan)
 
Dalam hukum, kata ''real'' diartikan sebagai sesuatu benda ([[latin]]:''res/rei'') yang membedakannya dari "manusia" . Jadi hukum membedakan antara ''real'' properti ( tanah beserta segala suatu yang terdapat diatasnya) dan properti individu ( misalnya baju, perabotan,uang).