Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
TjBot (bicara | kontrib)
k bot kosmetik perubahan
tambah referensi, tambah info
Baris 1:
[[Berkas:padrao.jpg|thumb|200px|Padrão Sunda Kelapa di Museum Nasional, Jakarta]]
'''Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal''' atau '''[[Padrão]] Sunda Kelapa''' adalah sebuah [[prasasti]] berbentuk tugu batu (''[[padrão]]'') yang ditemukan pada tahun 1918 di [[Batavia]], [[Hindia-Belanda]]. Prasasti ini menandai perjanjian [[Kerajaan Sunda]]–[[Kerajaan Portugal]] yang dibuat oleh utusan dagang Portugis dari [[Malaka]] yang dipimpin [[Enrique Leme]] dan membawa barang-barang untuk "Raja Samian" (maksudnya Sanghyang, yaitu Sang Hyang [[Surawisesa]], pangeran yang menjadi pemimpin utusan raja Sunda). Padrão ini didirikan di atas tanah yang ditunjuk sebagai tempat untuk membangun benteng dan gudang bagi orang Portugis.
 
Prasasti yang menggunakan [[aksara Gotik]] dan ber[[bahasa Portugis]] ini ditemukan kembali ketika dilakukan penggalian untuk membangun fondasi gudang di sudut Prinsenstraat (sekarang Jalan Kali Besar Timur I) dan Groenestraat (Jalan Cengkeh),<ref sekarang termasuk wilayah [[Jakarta Barat]]. Padrao tersebut sekarang disimpan di [[Museum Nasionalname="heukenp84">{{cite Jakarta]].book
| last =Heuken
| first =A.
| publisher= Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta
| title = The Earliest Portuguese Sources for the History of Jakarta - Including All Other Historical Documents from the 5th to the 16th Centuries
| year =2002
| pages = 84}}</ref> sekarang termasuk wilayah [[Jakarta Barat]]. Padrao tersebut sekarang disimpan di [[Museum Nasional Republik Indonesia]], sementara sebuah replikanya dipamerkan di [[Museum Sejarah Jakarta]].
 
== Sejarah ==
Baris 8 ⟶ 14:
| last =Zahorka
| first =Herwig
| publisher= Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta
| title = The Sunda Kingdoms of West Java, From Tarumanagara to Pakuan Pajajaran with Royal Center of Bogor, Over 1000 Years of Propsperity and Glory
| date =
Baris 15 ⟶ 21:
| accessdate = }}</ref>
 
Pada tahun 1522, pihak Portugis siap membentuk koalisi dengan Sunda untuk memperoleh akses perdagangan lada yang menguntungkan. Tahun tersebut bertepatan dengan diselesaikan penjelajahan dunia oleh [[Magellan]].
 
Komandan benteng Malaka pada saat itu adalah [[Jorge de Albuquerque]]. Tahun itu pula dia mengirim sebuah kapal, São Sebastião, di bawah komandan Kapten Enrique Leme, ke Sunda Kalapa disertai dengan barang-barang berharga untuk dipersembahkan kepada raja Sunda. Dua sumber tertulis menggambarkan akhir dari perjanjian tersebut secara terperinci. Yang pertama adalah dokumen asli Portugis yang berasal dari tahun 1522 yang berisi naskah perjanjian dan tandatangan para saksi, dan yang kedua adalah laporan kejadian yang disampaikan oleh [[João de Barros]] dalam bukunya "[[''Da Asia]]"'', yang dicetak tidak lama sebelum tahun 1777/78.
 
Menurut sumber-sumber sejarah ini, raja Sunda menyambut hangat kedatangan orang Portugis. Saat itu Prabu Surawisesa telah naik tahta menggantikan ayahandanya dan Barros memanggilnya "raja Samio". Raja Sunda sepakat dengan perjanjian persahabatan dengan raja [[Portugal]] dan memutuskan untuk memberikan tanah di mulut [[Ci Liwung]] sebagai tempat berlabuh kapal-kapal Portugis. Selain itu, raja Sunda berjanji jika pembangunan benteng sudah dimulai maka beliau akan menyumbangkan seribu karung lada kepada Portugis. Dokumen kontrak tersebut dibuat rangkap dua, satu salinan untuk raja Sunda dan satu lagi untuk raja Portugal; keduanya ditandatangani pada tanggal [[21 Agustus]] [[1522]].
 
Pada dokumen perjanjian, saksi dari Kerajaan Sunda adalah ''Padam Tumungo, Samgydepaty, e outre Benegar e easy o xabandar'', maksudnya adalah "Yang Dipertuan Tumenggung, Sang Adipati, Bendahara dan Syahbandar" Sunda Kelapa". Saksi dari pihak Portugis, seperti dilaporkan sejarawan Porto bernama João de Barros, ada delapan orang. Saksi dari Kerajaan Sunda tidak menandatangani dokumen, mereka melegalisasinya dengan adat istiadat melalui "[[selamatan]]". Sekarang, satu salinan perjanjian ini tersimpan di [[Museum Nasional Republik Indonesia]], sementara satu salinan lagi disimpan di Arsip Nasional ''Torre do Tombo'', [[JakartaLisboa]].
 
Pada hari penandatangan perjanjian tersebut, beberapa bangsawan Kerajaan Sunda bersama Enrique Leme dan rombongannya pergi ke tanah yang akan menjadi tempat benteng pertahanan di mulut Ci Liwung. Mereka mendirikan prasasti, yang disebut [[padrão]], di daerah yang sekarang menjadi Kelurahan [[Tugu]] di Jakarta Utara. Adalah merupakan kebiasaan bangsa Portugis untuk mendirikan padrao saat mereka menemukan tanah baru.