Hasan Basry: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: perubahan kosmetika |
|||
Baris 5:
Hasan Basry menyelesaikan pendidikan di Hollands Inlandsche School ([[HIS]]) yang setingkat sekolah dasar, kemudian ia mengikuti pendidikan berbasis Islam, mula-mula di Tsanawiyah al-Wathaniah di Kandangan, kemudian di Kweekschool Islam Pondok Modern di [[Kabupaten Ponorogo|Ponorogo]], [[Jawa Timur]].<ref name="pahnas"/>
Setelah [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia|prolamasi kemerdekaan]], Hasan Basry aktif dalam organisasi pemuda [[Kalimantan]] yang berpusat di [[Surabaya]]. Dari sini ia mengawali kariernya sebagai pejuang. Pada
Di Haruyan pada tanggal 5 Mei 1946 para pejuang mendirikan Lasykar Syaifullah. Program utama organisasi ini adalah latihan keprajuritan, sebagai pemimpin ditunjuklah Hassan Basry. Pada tanggal 24 September 1946 saat acara pasar malam amal banyak tokoh Lasykar Syaifullah yang ditangkap dan dipenjarakan Belanda. Karena itu Hassan Basry mereorganisir anggota yang tersisa dengan membentuk , '''Benteng Indonesia'''.<ref name="pahnas"/>
Bulan November 1946, Komandan Divisi IV ALRI di Jawa menugasi Hasan Basry untuk membentuk Batalyon ALRI di [[Kalimantan Selatan]]. Tugas itu dilaksanakan dengan cara melebur ''Benteng Indonesia'' menjadi menjadi Batalyon ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan. Ia menempatkan markasnya di Kandangan.. Selanjutnya ia berusaha menggabungkan semua kekuatan bersenjata di [[Kalimantan Selatan]] ke dalam kesatuan yang baru terbentuk itu.<ref name="pahnas"/>▼
▲
Perkembangan politik di tingkat pemerintah pusat di [[Jawa]] menyebabkan posisi Hasan Basry dan pasukannya menjadi sulit. Sesuai dengan [[Perjanjian Linggarjati]] ([[25 Maret]] [[1947]]), Belanda hanya mengakui kekuasaan ''de facto'' RI atas Jawa, [[Madura]] dan [[Sumatera]]. Berarti [[Kalimantan]] merupakan wilayah yang ada di bawah kekuasaan [[Belanda]]. Akan tetapi, Hasan Basry tidak terpengaruh oleh perjanjian tersebut. Ia dan pasukannya tetap melanjutkan perjuangan melawan [[Belanda]]. Sikap yang sama diperlihatkan pula terhadap [[Perjanjian Renville]] ([[17 Januari]] [[1948]]). Ia menolak untuk memindahkan pasukannya ke daerah yang masih dikuasai RI, yakni ke [[Jawa]].<ref name="pahnas"/>
Perjuangan Hassan Basry di Kalimantan Selatan selalu merepotkan pertahanan Belanda pada masa itu dengan puncaknya berhasil memproklamasikan kedudukan Kalimantan sebagai bagian dari Republik Indonesia yang dikenal dengan Proklamasi 17 Mei 1949.
Pada tanggal 2 September 1949 dilakukan perundingan antara ALRI DIVISI (A) dengan Belanda, beserta penengah UNCI. Pada kesempatan ini, Jenderal Mayor Suharjo atas nama pemerintah mengakui keberadaan ALRI DIVISI (A) sebagai bagian dari Angkatan Perang Indonesia, dengan pemimpin Hassan Basry dengan pangkat Letnan Kolonel.
Kemudian pada 1 November 1949, ALRI DIVISI (A) dilebur ke dalam TNI Angkatan Darat Divisi Lambung Mangkurat, dengan panglima Letkol Hassan Basry. Selesai perang kemerdekaan, beliau melanjutkan pendidikan agamaya ke Universitas Al Azhar tahun 1951 – 1953. Selanjutnya diteruskan di American University Cairo tahun 1953 – 1955.
Sekembalinya ke tanah air, pada tahun 1956, Hassan Basry di lantik sebagai Komandan Resimen Infanteri 21/Komandan Territorial VI Kalsel. Dan pada tahun 1959, ditunjuk sebagai Panglima Daerah Militer X Lambung Mangkurat.
Pada saat suasana politik memanas karena kegiatan PKI dan ormasnya, Hassan Basry mengeluarkan surat pembekuan kegiatan PKI beserta ormasnya pada tanggal 22 Agustus 1960. Keluarnya surat ini sempat ditegur oleh Presiden Sukarno, namun Hassan Basry sebagai kepala Penguasa Perang Daerah Kalsel tidak mentaati teguran presiden. Pembekuan PKI dan ormasnya diikuti oleh daerah Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan, peristiwa ini dikenal dengan sebutan Tiga Selatan. Pada tahun 1961 – 1963, menjabat Deputi Wilayah Komando antar Daerah Kalimantan dengan pangkat Brigadir Jenderal.
Pada tanggal 17 Mei 1961, bertepatan peringatan Proklamasi Kalimantan, sebanyak 11 organisasi politik dan militer menetapkan Hassan Basry sebagai Bapak Gerilya Kalimantan. Kesepakatan ini diikuti oleh ketetapan DPRGR Tingkat II Hulu Sungai Utara pada tanggal 20 Mei 1962, yaitu ketetapan Hassan Basry sebagai Bapak Gerilya Kalimantan.
Pada 1960 – 1966, Hassan Basry menjadi anggota MPRS. Pada tahun 1970, beliau diangkat sebagai Ketua Umum Harian Angkatan 45 Kalsel sekaligus sebagai Dewan Paripurna Angkatan 45 Pusat dan Dewan Paripurna Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia. Pada 1978 – 1982, Hassan Basry menjadi anggota DPR.
Hassan Basry meninggal pada tanggal 15 Juli 1984 setelah sakit dan dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Pemakaman beliau dilaksanakan secara militer dengan inspektur upacara Mayjen AE. Manihuruk. beliau dimakamkan di Liang Anggang Banjarbaru Kalimantan Selatan. Atas jasa-jasanya, beliau dianugerahi sebagai Pahlawan Kemerdekaan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 3 November 2001.
== Referensi ==
|