Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: perubahan kosmetika
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot melakukan perubahan kosmetika
Baris 4:
''Bawaslu'' ditetapkan berdasarkan [[Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007]] Pasal 70 tentang [[Pemilihan Umum]]. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota [[partai politik]]. Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh ''Sekretariat Bawaslu''. Sekretariat Bawaslu dipimpin oleh Kepala Sekretariat. Sekretariat Bawaslu dibentuk berdasarkan [[Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2008]]. Sekretariat Bawaslu mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Bawaslu. Sekretariat Bawaslu terdiri atas sebanyak-banyaknya 4 (empat) bagian, dan masing-masing bagian terdiri atas sebanyak-banyaknya 3 (tiga) sub bagian.
 
== Sejarah Pengawasan Pemilu ==
Membicarakan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia tidak lengkap kalau tidak membahas Pengawas Pemilu, atau Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu) atau dalam bahasa sehari-hari biasa cukup disebut Panwas. Menurut undang-undang pemilu, Panwas Pemilu sebetulnya adalah nama lembaga pengawas pemilu tingkat nasional atau pusat. Sedang di [[provinsi]] disebut Panwas Pemilu Provinsi, di [[kabupaten]]/[[kota]] disebut Panwas Pemilu Kabupaten/Kota, dan di [[kecamatan]] disebut Panwas Pemilu Kecamatan.
 
Baris 21:
Perubahan terhadap pengawas pemilu baru dilakukan lewat UU No. 12/2003, yang isinya menegaskan, untuk melakukan pengawasan Pemilu, dibentuk Panitia Pengawas Pemilu, Panitia Pengawas Pemilu Provinsi, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.
 
== Anggota ==
=== Periode 2008 - 2013 ===
# '''Ketua''': Nur Hidayat Sardini, S.Sos, M.Si
# Wahidah Suaib, S.Ag, M.Si
Baris 29:
# Wirdyaningsih, SH, MH
 
== Referensi ==
{{Reflist}}
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.bawaslu.go.id/ Situs web resmi Bawaslu RI]
* {{id}} [http://www.indonesia.go.id/ Portal Nasional RI]