Era Demokrasi Liberal (1950–1959): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tjmoel (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 125.162.220.136 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh 118.96.240.131
Ivan Akira (bicara | kontrib)
k minor correction
Baris 1:
{{Sejarah Indonesia}}
 
'''Era 1950-1959''' ialahadalah era dimanadi mana presiden [[Soekarno]] memerintah menggunakan konstitusi [[Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia]] [[1950]],. sange dimana periodePeriode ini berlangsung mulai dari [[17 Agustus]] [[1950]] sampai [[6 Juli]] [[1959]].
 
 
== Latar Belakang ==
Baris 10 ⟶ 9:
 
== Konstituante ==
 
[[Konstituante]] diserahi tugas membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru. Maka Presiden [[Soekarno]] menyampaikan [[konsepsi]] tentang [[Demokrasi Terpimpin]] pada DPR hasil pemilu yang berisi ide untuk kembali pada UUD 1945.
 
Baris 16 ⟶ 14:
 
== Kabinet-kabinet ==
 
Pada masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil.
Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.
Baris 28 ⟶ 25:
 
== Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ==
 
[[Dekrit Presiden 5 Juli 1959]] ialah dekrit yang mengakhiri masa parlementer dan digunakan kembalinya UUD 1945. Masa sesudah ini lazim disebut masa [[Demokrasi Terpimpin]]