Ki Sarmidi Mangunsarkoro: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 38:
Pada tahun 1947 Ki Sarmidi Mangunsarkoro diberi tugas oleh Ki Hadjar Dewantara untuk memimpin penelitian guna merumuskan dasar-dasar perjuangan Tamansiswa, dengan bertitik tolak dari Asas Tamansiswa 1922. Dalam Rapat Besar Umum Tamansiswa Tahun 1947 hasil kerja '''‘Panitia Mangunsarkoro’ ''' bernama '''Pancadarma''' itu diterima dan menjadi '''Dasar Tamansiswa''', yaitu: Kodrat Alam, Kemerdekaan, Kebudayaan, Kebangsaan, dan Kemanusiaan.
Ki Sarmidi Mangunsarkoro semakin dikenal di lingkungan pendidikan maupun di lingkungan politik melalui '''Partai Nasional Indonesia (PNI).''' Ki Sarmidi Mangunsarkoro pada tahun 1928 ikut tampil sebagai pembicara dalam [['''Kongres Pemuda 28 Oktober 1928'']]' menyampaikan pidato tentang '''‘Pendidikan Nasional’''', yang mengemukakan bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan dan dididik secara demokratis, serta perlunya keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Ki Sarmidi Mangunsarkoro pernah terpilih menjadi Ketua PNI Pertama sebagai hasil Kongres Serikat Rakyat Indonesia (SERINDO) di Kediri dan menentang politik kompromi dengan Belanda (Perjanjian Linggarjati dan Renvile). Sewaktu terjadi agresi Belanda II di Yogyakarta, Ki Sarmidi Mangunsarkoro pernah ditahan IVG dan dipenjara di Wirogunan.
Pada waktu Kabinet Hatta berkuasa pada Agustus 1949 sampai dengan Januari 1950, Ki Sarmidi Mangunsarkoro mendapat kepercayaan menjadi '''Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP dan K) RI'''. Sewaktu menjabat Menteri PP dan K, beliau mendirikan dan meresmikan berdirinya [['''Akademi Seni Rupa Indonesia]] (ASRI)''']] di Yogyakarta, mendirikan Konservatori [[Karawitan]] di Surakarta, dan ikut membidani lahirnya '''[[Universitas Gadjah Mada]] (UGM)''' Yogyakarta.
Kepercayaan Pemerintah terhadap reputasi dan dedikasinya kepada Negara, membawa Ki Sarmidi Mangunsarkoro kembali dipercaya menjadi Menteri PP dan K RI pada masa Kabinet Halim sejak Januari 1950 sampai September 1950, dan beliau berhasil menyusun dan memperjuangkan di parlemen [['''Undang Undang No 4/1950]] tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah untuk seluruh Indonesia'''. UU No 4/1950 itu disahkan dan sekaligus menjadi '''Undang Undang Pendidikan Nasional pertama'''.