Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
'''Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi''' (BAN-PT) merupakan satu-satunya badan [[akreditasi]] yang diakui oleh pemerintah [[Republik Indonesia]] (dalam hal ini oleh [[Departemen Pendidikan Nasional]] [http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Akreditasi_Nasional_Perguruan_Tinggi#Catatan *]). Tugas utama badan ini adalah: meningkatkan mutu pendidikam tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan "Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi", dan meningkatkan relevansi, atmosfir akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi. (Tadjudin, 2000).
== Sejarah ==
Baris 82:
* [http://www.depdiknas.go.id/ Portal Resmi Kementerian Pendidikan Nasional]
* [http://www.indonesia.go.id/ Portal Resmi Republik Indonesia]
== Catatan ==
* (*) sekarang [[Kementerian Pendidikan Nasional]]
[[Kategori:Pendidikan di Indonesia]]
|