Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mengubah Departemen Pendidikan Nasional menjadi Kementerian Pendidikan Nasional |
|||
Baris 2:
== Sejarah ==
BAN-PT diakui oleh pemerintah Republik Indonesia khususnya
Dalam PP No. 60 tahun 1989. PP 60 disebutkan bahwa BAN-PT merupakan badan yang mandiri (independen) yang diangkat dan melaporkan tugasnya pada [[Menteri Pendidikan Nasional]].
|