Pelanggaran hak asasi manusia oleh Tentara Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k ←Suntingan 125.160.249.216 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Aldo samulo |
||
Baris 1:
{{rujukan}}
{{expert}}
[[Berkas:Semanggi 01.jpg|frame|[[Tragedi Semanggi]]]]
'''Pelanggaran HAM oleh TNI''' adalah segala tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang telah dilakukan anggota TNI ataupun Polri (sebelum terpisah dari ABRI). Pelanggaran umumnya terjadi pada masa pemerintahan [[Presiden Suharto]], saat [[ABRI]] (di kemudian hari berubah menjadi TNI dan Polri) menjadi alat untuk menopang kekuasaan. Pelanggaran HAM oleh TNI mencapai puncaknya pada akhir masa pemerintahan [[Orde Baru]], di saat perlawanan rakyat semakin keras
== Terkait ==
* [[Daftar orang hilang di Indonesia]]
* [[Insiden Dili]]
* [[Marsinah]]
|