Pelanggaran hak asasi manusia oleh Tentara Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldo samulo (bicara | kontrib)
←Membatalkan revisi 2929708 oleh 110.136.184.92 (Bicara)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
apa yang terjadi???
{{rujukan}}
{{expert}}
[[Berkas:Semanggi 01.jpg|frame|[[Tragedi Semanggi]]]]
'''Pelanggaran HAM oleh TNI''' adalah segala tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang telah dilakukan anggota TNI ataupun Polri (sebelum terpisah dari ABRI). Pelanggaran umumnya terjadi pada masa pemerintahan [[Presiden Suharto]], saat [[ABRI]] (di kemudian hari berubah menjadi TNI dan Polri) menjadi alat untuk menopang kekuasaan. Pelanggaran HAM oleh TNI mencapai puncaknya pada akhir masa pemerintahan [[Orde Baru]], di saat perlawanan rakyat semakin keras.TNI menembakin rakyat yang keras.Solusinya:seharusnya TNI tau cara lebih dewasa menghadapi rakyat yang semakin keras.tidak boleh main hakim sendiri.karena rakyat punya hak untuk hidup dan mengeluarka pendapat.Kecuali warga sudah sangat tak terkendali boleh main keras tapi jangan asal tembak...
 
== Terkait ==
* pelanggaran HAM...
* [[Daftar orang hilang di Indonesia]]
* [[Insiden Dili]]
* [[Marsinah]]