Hari Sabarno: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Marfiadi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 35:
|footnotes =
}}
'''Jenderal TNI (Purn) Hari Sabarno''' ({{lahirmati|[[Kota Surakarta|Solo]], [[Jawa Tengah]]|12|8|1944}}) adalah [[Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia|Menteri Dalam Negeri]] pada [[Kabinet Gotong Royong]]. Ketika menjabat Mendagri, terjadi kasus korupsi pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran di 22 daerah di Indonesia tahun 200-2005. Kasus ini menyeret mantan Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi dan sejumlah kepala Daerah ke penjara. Oentarto dan sejumlah Kepala Daerah mengatakan Hari harus ikut bertanggungjawab dalam korupsi tersebut.
 
== Pendidikan ==
Hari Sabarno adalah lulusan tahun [[1967]] dari [[Akademi Militer Nasional]], [[Magelang]].
 
== KarirKarier ==
Pada tanggal [[12 Maret]] [[2003]], ia diangkat oleh [[Megawati Soekarnoputri]] menjadi [[Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Republik Indonesia|Menteri Koordinator Politik dan Keamanan]] ''ad interim'' menggantikan [[Susilo Bambang Yudhoyono]] yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Pada kabinet Gotong Royong, Hari Sabarno menjabat sebagai Mentri Dalam Negri. Sebelumnya Hari Sabarno menjadi ketua fraksi ABRI di DPR periode 1999-2004.
 
=== Kenaikan pangkat kehormatan ===
Pada tahun 2004, Hari Sabarno menerima kenaikan pangkat kehormatan dari Letnan Jenderal (purnawiranan) menjadi Jenderal (purnawirawan) bersama-sama dengan [[A. M. Hendropriyono]]. Kenaikan pangkat kehormatan ini sempat menimbulkan kontroversi.<ref>[http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0410/07/utama/1312442.htm] Pemberian Pangkat Jenderal Dipertanyakan </ref>
 
== KarirKasus ==
Ketika menjabat Mendagri, terjadi kasus korupsi pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran di 22 daerah di Indonesia tahun 2004-2005. Kasus ini menyeret mantan Dirjen Otonomi Daerah [[Oentarto Sindung Mawardi]] dan sejumlah kepala Daerah ke penjara. Oentarto dan sejumlah Kepala Daerah mengatakan Hari harus ikut bertanggungjawab dalam korupsi tersebut.
 
* 2003-2004: Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ''ad interim'' Kabinet Gotong Royong
* 2001-2004: Menteri Dalam Negeri Kabinet Gotong Royong
* 1999-2004: Anggota [[DPR RI]] dari [[Fraksi TNI/Polri]]
 
== Referensi ==