Arnold Achmad Baramuli: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
[[Berkas:Arnold achmad baramuli.jpg|right|thumb|A.A. Baramuli]]
'''
Baramuli memulai karir di jalur birokrasi. Ia pernah menjadi jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta (1954-1956) dan Jaksa Tinggi dan Jaksa Tinggi Tentara untuk Indonesia Timur (1956-1960). Ia lalu menjadi [[Gubernur Sulawesi Utara|Gubernur Sulawesi Utara dan Tengah]] (1960-1962) pada usia 29 tahun, Penasihat Menteri Dalam Negeri (1963-1965), Kepala Tim Ekonomi dan Keuangan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) (1970-1973). Baramuli mulai menjadi anggota DPR pada tahun [[1971]] mewakili Golkar. Pada tahun 1973-1974 ia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Depdagri, kemudian sebagai Wakil Ketua Komite Indonesia-Jepang (1974), Anggota Dewan Penyantun/Dewan Kurator [[Universitas Hasanuddin]] (1975-1977) dan anggota [[DPR]] F-KP (1978-1997).
|