Pengadilan negeri: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: perubahan kosmetika ! |
|||
Baris 13:
== Referensi ==
* {{id}} [http://www.worldlii.org/id/legis/uu/1986/uu-1986-002.html Undang-Undang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum]
{{Kekuasaan kehakiman Indonesia}}
|