Pengadilan negeri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: perubahan kosmetika !
Baris 13:
 
== Referensi ==
* {{id}} [http://www.worldlii.org/id/legis/uu/1986/uu-1986-002.html Undang-Undang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum]
 
{{Kekuasaan kehakiman Indonesia}}