Kejahatan kemanusiaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rintojiang (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 125.163.23.43 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Xqbot
Baris 5:
Kejahatan terhadap kemanusiaan ialah salah satu dari empat Pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi ''International Criminal Court''. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah [[Genosida]], [[Kejahatan perang]], dan kejahatan [[Agresi]].
 
''''''Teks ini akan dicetak tebal''''''''''''== Pengadilan kriminal internasional ==
 
Pada tahun 2002 di kota [[Hague]] di [[Belanda]] dibentuklah suatu pengadilan kriminal internasional yang dalam [[bahasa Inggris]] disebut '''''International Criminal Court''''' (ICC) dan Statuta Roma memberikan kewenangan kepada ICC untuk mengadili kejahatan genosida, kejahatan terhadap perikemanusiaan dan kejahatan perang.