Daftar Menteri Riset dan Teknologi Indonesia: Perbedaan antara revisi
Nomenklatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 |
k memindahkan Daftar Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia ke Daftar Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia: Perubahan nomenklatur sesuai Perpres 47/2009. |
||
(Tidak ada perbedaan)
|