Berita negara: Perbedaan antara revisi

80 bita dihapus ,  13 tahun yang lalu
tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
'''Berita Negara''' ([[Bahasa Inggris]]: ''official gazette'') adalah [[koran]] atau [[media]] resmi yang diterbitkan Pemerintah [[Indonesia]] untuk mengumumkan produk [[Peraturan Perundang-undangan di Indonesia|peraturan perundang-undangan]] dan lainnyapengumuman yangresmi sesuailainnya. dengan UU Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
 
Berita yang lebih rinci dapat diterbitkan Tambahan Berita Negara (''supplement to gazette''). Penerbitan Berita Negara dan Tambahan Berita Negara merupakan penerbitan berita resmi [[pemerintah]] [[Republik Indonesia]] yang otentik dan isinya dapat dijadikan referensi bagi negara dan masyarakat dalam menjalankan kehidupan bernegara. Penerbitan Berita Negara merupakan mekanisme penyebaran informasi perundang undangan dan/atau sistem dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat secara luas.
Pengguna anonim