Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 16:
'''30 Juni 1998'''
Berangkat dari pemikiran bersama itulah maka, diadakan
Dari pertemuan tersebut kemudian dibentuk panitia persiapan
Pokja AD / ART : Ruslan Abdul Ghani (Ketua)
Pokja Persiapan Kongres : Herling Tumbel (Ketua)
▲Berangkat dari pemikiran bersama itulah maka, diadakan pertemuan antara para pemimpin redaksi dan anggota forum di ANTV, gedung Sentra Mulia Lt-18 Kuningan Jakarta. Disinilah gagasan pembentukan organisasi wartawan televisi itu dimatangkan, karena ternyata para pimpinan di bagian pemberitaan jauh-jauh hari juga memikirkan hal yang sama , terutama setelah lengsernya presiden Soeharto 22 Mei 1998- yakni perlunya organisasi wartawan televisi. Pimpinan Redaksi ANTV selaku tuan rumah pertemuan menyatakan, yang dibutuhkan sekarang adalah organisasi yang memiliki kekuatan menegakkan etika jurnalistik, dan melindungi anggotanya, bukan sekedar forum komunikasi.
'''03 Juli 1998'''▼
▲Dari pertemuan tersebut kemudian dibentuk panitia persiapan pembentukan organisasi, yang didalamnya terdiri dari kelompok kerja (Pokja) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (Ketua : Ruslan Abdul Ghani), Pokja kode Etik (Ketua : Sumita Tobing), dan Pokja : Persiapan Kongres (Ketua : Herling Tumbel).
Hasil dari Kelompok Kerja yakni membentuk Panitia Persiapan Kongres yakni :
▲Redaksi ANTV disepakati sebagai sekretariat panitia:
[[Panitia Pengarah]]▼
▲03 Juli 1998
[[Panitia Pelaksana]]▼
Anggota Presidium : Iskandar Siahaan (SCTV )
▲Panitia Pengarah
Selain mempersiapkan Kongres, panitia juga diberi mandat untuk menyelenggarakan seminar dengan topik
▲Ketua : Dedy Pristiwanto ( Indosiar )
▲Wakil Ketua : Sumita Tobing ( SCTV )
▲Anggota : H. Azkarmin Zaini ( ANTV )
▲ Yasirwan Uyun ( TVRI )
▲ Faizar Noor ( TPI )
▲ Crys Kelana ( RCTI )
'''Persiapan Kongres'''▼
▲Panitia Pelaksana
Dalam mempersiapkan Kongres pertama, kepanitiaan dibentuk dengan melibatkan
▲Ketua Presidium : Haris Jauhari ( TPI )
▲Anggota Presidium : Iskandar Siahaan (SCTV )
▲ Adman Nursal ( ANTV )
▲ Nugroho F. Yodho ( Indosiar )
▲ Teguh Juwarno (RCTI )
▲Selain mempersiapkan Kongres, panitia juga diberi mandat untuk menyelenggarakan seminar dengan topik “ Peran Politik Jurnalisme Televisi” pada tanggal 7 Agustus 1998, di Hotel Menara Peninsulla dan Kongres I tanggal 8 dan 9 Agustus 1998 ditempat yang sama.
▲Persiapan Kongres
▲Dalam mempersiapkan Kongres pertama, kepanitiaan dibentuk dengan melibatkan sebanyak mungkin pihak , bukan saja dari reporter, kameramen dan vidio editor tetapi juga pihak pimpinan dan menejemen televisi. Ini dilakukan dengan pertimbangan, pimpinan atau menejemen televisi, akan menjadi mitra bagi organisasi Jurnalis Televisi. Stasiun Televisi sebagai industri, merupakan pihak yang juga berkepentingan dengan hadirnya wadah ini, baik dalam memperjuangkan kehidupan pers yang kondusif, berkembangnya industri pers serta peningktan professionalisme profesi Jurnalis Televisi.
Kongres I▼
▲'''Kongres I'''
Kongres Pertama Jurnalis Televisi Indonesia diadakan di Hotel Menara Peninsulla tanggal 8-9 Agustus 1998, diikuti tidak kurang dari 300 peserta dari jurnalis TVRI, RCTI, SCTV, TPI, Indosiar dan ANTV. Inilah Kongres yang berlangsung semarak diawal gerakan reformasi. Gerakan reformasi itu pula yang mempermudah insan jurnalis televisi untuk berhimpun dengan semangat kebersamaan memperjuangkan kebebasan pers dengan menjunjung tinggi kejujuran, keadilan serta professionalisme dalam menegakkan demokrasi.
Berbagai keputusan yang dihasilkan adalah Deklarasi pembentukan organisasi yang
Rapat Formatur akhirnya menetapkan susunan Dewan Pengurus sebagai berikut :
Ketua Umum : Haris Jauhari (TPI)
Sekretaris Jenderal : Ahmad Zihni Rifai (RCTI)
Wakil Sekjend : Nugroho F.Yudho (Indosiar)
Bendahara : Kukuh Sanyoto ( RCTI)
Ketua Bidang Organisasi
Ketua Bidang Diklat dan Litbang
Ketua Bidang Kesejahteraan dan Advokasi
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri
Pengurus juga memberikan mandat
Baris 82 ⟶ 78:
Kesulitan pertama menjalankan organisasi ini adalah tidak adanya sekretariat yang mapan. Untuk itu dari sumbangan dermawan, maka terkumpulah dana untuk mengontrak kantor Sekretariat di Jalan Danau Poso D-1 Nomor 18 Benhil Jakarta Pusat. Disinilah kegiatan IJTI dilakukan, sekitar empat bulan setelah Kongres. Sebelum itu kegiatan berupa seminar tentang Pers dan Penyiaran dikendalikan oleh Pengurusnya dari markas dimana ia berkantor sebagai jurnalis.
Antusiasme Jurnalis dari berbagai Daerah meningkat dan terdapat desakan agar IJTI membentuk cabang di daerah. Namun karena terganjal perangkat organisasi (AD/ART) yang memang tidak mengamanatkan terbentuknya cabang IJTI di daerah, maka pengembangan organisasi itupun menjadi persoalan tersendiri. Namun berdasarkan rapat pengurus, ditetapkan pembentukan Kordinatoriat Daerah, dengan terlebih
Baris 89 ⟶ 85:
Pada tahun 1999, secara resmi terbentuk 9 Korda. Mereka adalah kepanjangan tangan dari pengurus IJTI di daerah. Kesembilan Korda tersebut adalah :
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain
Tuntutan pembentukan Korda nampaknya terus berdatangan dari insan jurnalis televisi di luar
Sejalan dengan pengembangan organisasi itu pula, untuk pertamakalinya pada tahun 1999 diadakan IJTI Award, yakni penghargaan tertinggi dari IJTI untuk insan Jurnalis televisi terhadap karya jurnalistik anggota IJTI dan Program Berita terbaik televisi. IJTI Award juga diberikan kepada mereka yang berjasa dibidang pertelevesian. IJTI Award untuk yang kedua kalinya diselenggarakan pada tahun 2000.
Sebagai organisasi yang baru menapak untuk bangkit mencari bentuk, sejumlah kegiatan baik yang berupa peningkatan profesi jurnalisme anggota maupun kesejahteraan advokasi, memang belum terasakan oleh seluruh anggota. Misalnya asuransi kecelakaan baru diperuntukkan bagi 200 anggota peliput Pemilu dan Sidang Umum, serta perlindungan wartawan baru melalui rompi berkop IJTI. Sementara pemberian advokasi bagi jurnalis yang terkena tindakan kekerasan baru sebatas mencari fakta dan sebatas mengadukan kepolisi dan pimpinan militer. Misalnya dalam
Sementara terhadap perkembangan regulasi dibidang pers dan penyiaran, IJTI baru berpartisipasi sebagai penyumbang ide dan sikap dalam RUU Pers maupun RUU Penyiaran, yang intinya adalah jaminan kemerdekaan pers, perlindungan Wartawan dan mencegah agar masalah kinerja jurnalisme televisi tidak diatur oleh Undang-Undang melainkan dikembalikan kepada Kode Etik Jurnalistik. IJTI juga mendesak kepada perusaan pers agar pemberian kesejahteraan berdasarkan standar kompetensi minimum pekerja pers. Sayangnya standar kompetensi yang dimaksud selama ini baru sebuah gagasan yang belum terumuskan.
IJTI sebagai salah satu dari anggota 26 organisasi wartawan juga turut merumuskan Kode Etik Wartawan Indonesia tahun 1999. Tahun 2000, IJTI mempelopori terbentuknya Komisi Nasional Penyiaran (Komnas Penyiaran), serta pembentukan Kelompok Kerja yang mempunyai tugas mempersiapkan
Persiapan Kongres II▼
▲'''Persiapan Kongres II'''
Kepengurusan IJTI periode 1998-2001 mestinya berakhir bulan Agustus 2001, tetapi karena banyak pengurus tidak aktif, lagi pula banyak kegiatan yang menyita perhatian publik khususnya dibidang politik dimana insan jurnalis harus menjalankan tugasnya (seperti Sidang Istimewa MPR), maka Kongres pun ditunda. Pengurus IJTI telah menunjuk Teguh Juwarno (Wakil Sekjen) sebagai Ketua Panitia Pengarah Kongres dan Syaeifurrahman Al-Banjary (Ketua Departeman Organisasi) dan Asroru Maula (Litbang) masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Panitia Pelaksana, baru menjalankan tugasnya bulan September 2001. Kepanitiaan pun dilengkapi sambil jalan, dengan menyiapkan berbagai rancangan Kongres yang hendak diputuskan.
'''Pelaksanaan Kongres II'''
Pada tanggal 26-27 Oktober 2001, Kongres II dilaksanakan di Hotel Santika Jakarta, didahului Seminar bertajuk
▲Pada tanggal 26-27 Oktober 2001, Kongres II dilaksanakan di Hotel Santika Jakarta, didahului Seminar bertajuk “ Mengkaji Ulang Posisi Pers dalam Konteks Kepentingan Nasional” Dalam Kongres ini juga digelar debat Publik “Menyoal Kebijakan Pemerintah dalam Menjamin Kebebasan Pers dan Penyiaran” bersama Menteri Negara Informasi dan Komunikasi Syamsul Muarif. Inilah Kongres yang untuk pertama kali diikuti peserta dari utusan Korda, selain anggota dari Jakarta.
5. '''Tiur Maida Tampubolon'': Anggota Formatur
Dan setelah melalui rapat formatur
1. Ketua Umum : Ray Wijaya (RCTI)
2. Sekretaris Jenderal : Syaefurrahman Al-Banjary (ANTV)
3. Wakil Sekretaris Jenderal : Ahmad Setiono (RCTI)
4. Bendahara
5. Wakil Bendahara
6. Ketua Bidang Organisasi
7. Ketua Bidang Advokasi & Kesejahteraan
8. Ketua Bidang Diklat dan Litbang
9.Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri : Rizal Yussac (TV 7)
|