Paku Alam VIII: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k lifetime
Baris 9:
Jabatan yang dipangku selanjutnya adalah Wakil Kepala Daerah Istimewa, Wakil Ketua Dewan Pertahanan DIY (Oktober 1946), Gubernur Militer DIY dengan pangkat Kolonel (1949 setelah agresi militer II). Mulai tahun 1946-1978 Paku Alam VIII sering menggantikan tugas sehari-hari Hamengkubuwono IX sebagai kepala daerah istimewa karena kesibukan [[Hamengkubuwono IX]] sebagai menteri dalam berbagai kabinet RI. Selain itu beliau juga menjadi Ketua Panitia Pemilihan Daerah DIY dalam pemilu tahun 1951, 1955, dan 1957; Anggota Konstituante (November 1956); Anggota MPRS (September 1960) dan terakhir adalah Anggota MPR RI masa bakti 1997-1999 Fraksi Utusan Daerah.
 
Setelah [[Hamengkubuwono IX]] mangkat di tahun 1988, Paku Alam VIII menggantikan sang mendiang menjadi Gubernur [[Daerah Istimewa Yogyakarta]] sampai akhir hayat beliau di tahun 1998. Perlu ditambahkan bahwa pada 20 Mei 1998 beliau bersama [[Hamengkubuwono X]] mengeluarkan '''Maklumat''' untuk mendukung '''Reformasi Damai''' untuk [[Indonesia]]. Maklumat tersebut dibacakan di hadapan masyarakat dalam acara yang disebut ''Pisowanan Agung''. Beberapa bulan setelahnya beliau menderita sakit dan meninggal pada tahun yang sama. Sri Paduka Paku Alam VIII tercatat sebagai wakil Gubernur terlama (1945-1998) dan Pelaksana Tugas Gubernur terlama (1988-1998) serta Pangeran Paku Alaman terlama (1937-1998).
 
== Referensi ==