Kebebasan pers: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 7:
''Komisi Kebebasan pers'' (1942-1947) atau dikenal pula sebagai ''Komisi Hutchins'' ([[w:Robert Hutchins]]) memberikan lima prasyarat yang dituntut masyarakat modern dari pers.
 
Pertama adalah pers harus menyajikan dalam pemberitaan yang benar, komprehensif dan cerdas, pers dituntut untuk selalu akurat, dan tidak berbohong. fakta harus disajikan sebagai fakta, dan pendapat harus dikemukakan sebagai murni merupakan sebagai pendapat. {{br}} <ul><tt>komisi membedakan kriteria kebenaran menurut ukuran masyarakat, dibagi dalam masyarakat sederhana dan masyarakat modern. dalam ukuran masyarakat sederhana, kebenaran akan dicari dengan cara membandingkan pemberitaan dalam pers dengan informasi dari sumber-sumber lain, sementara dalam masyarakat modern, isi pemberitaan pers dianggap merupakan sumber informasi yang dominan, sehingga pers lebih dituntut untuk menyajikan pemberitaan yang benar. sebagai contoh disebutkan bahwa pers harus bisa membedakan secara jelas mana yang merupakan peristiwa politik, dan mana yang merupakan pendapat politisi.</tt></ul>
 
Kedua
 
 
Baris 20 ⟶ 22:
{{reflist}}
== Pranala luar ==
*{{ke wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999|Undang-Undang tentang Pers}}
 
[[Kategori: Kebebasan berekspresi]]