Lahan basah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
JAnDbot (bicara | kontrib)
Baris 30:
 
*Pasal 2.1: “[Lahan basah] dapat pula mencakup wilayah [[riparian]] (tepian sungai) dan pesisir yang berdekatan dengan suatu lahan basah, pulau-pulau, atau bagian laut yang dalamnya lebih dari 6 meter yang terlingkupi oleh lahan basah.”
 
sob, mou bikin blog ttg lahan basah ya..??? Liat punya aq aja...!!! nich klik aja http://fisikaunlam.blogspot.com/
 
== Upaya konservasi ==