Majelis Rakyat Papua: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Cosmetic changes |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''
DPRP berkedudukan sebagai badan legislatif, Pemerintah Provinsi sebagai eksekutif, dan MRP sebagai lembaga representatif kultural orang asli Papua. Sebagai lembaga legislatif, DPRP berwenang dalam melaksanakan fungsi [[
== Pimpinan ==
Ketua Umum
== Tugas dan wewenang ==
Baris 12 ⟶ 13:
#Menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan dan memfasilitasi tindak-lanjut penyelesaiannya. Kewenangan ini dimaksudkan untuk menciptakan Papua yang damai sebagai perwujudan dari komitmen semua komponen masyarakat di provinsi ini.
#Memberi pertimbangan kepada DPRP, gubernur, DPRD [[kabupaten]]/[[kota]] dan [[bupati]]/[[walikota]] mengenai hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua.
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.mrp.go.id Situs web resmi Majelis Rakyat Papua]
* {{id}} [http://www.suarapembaruan.com/News/2003/09/25/Editor/Edit01.html Apa Itu Majelis Rakyat Papua (MRP)?]
|