Arnold Achmad Baramuli: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 125.165.72.64 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Andri.h
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
Baramuli memulai karir di jalur birokrasi. Ia pernah menjadi jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta (1954-1956) dan Jaksa Tinggi dan Jaksa Tinggi Tentara untuk Indonesia Timur (1956-1960). Ia lalu menjadi [[Gubernur Sulawesi Utara|Gubernur Sulawesi Utara dan Tengah]] (1960-1962) pada usia 29 tahun, Penasihat Menteri Dalam Negeri (1963-1965), Kepala Tim Ekonomi dan Keuangan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) (1970-1973). Baramuli mulai menjadi anggota DPR pada tahun [[1971]] mewakili Golkar. Pada tahun 1973-1974 ia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Depdagri, kemudian sebagai Wakil Ketua Komite Indonesia-Jepang (1974), Anggota Dewan Penyantun/Dewan Kurator [[Universitas Hasanuddin]] (1975-1977) dan anggota [[DPR]] F-KP (1978-1997).
 
Dari tahun 1993 hingga 1998 ia menjadi anggota [[Komnas HAM]]. Setelah itu ia menjabat sebagai Ketua [[Dewan Pertimbangan Agung]] (1998-1999) hingga dewan tersebut dibubarkan. Meskipun tidak ada bukti, namanya pernah disebut-sebut terlibat dalam skandal [[Bank Bali]] pada tahun [[1999]]. Pada tahun 1997-2004 Baramuli adalah anggota [[MPR]] utusan daerah Sulawesi Selatan (Oktober 1997-2004). Jabatan terakhir yang diembannya adalah pegawai utama madya Departemen Dalam Negeri.
 
Baramuli pernah aktif di [[Kadin]] dan juga merupakan anggota Dewan Kehormatan Golkar. Dari pernikahannya dengan Albertina Kaunang, Baramuli mendapatkan lima orang anak dan seorang di antaranya telah meninggal. Ia mempunyai 10 orang cucu dan seorang cicit.