Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Kebijakan dan Reformasi''', disingkat '''UKP-PPR''' atau '''UKP3RUKP3KR''', adalah sebuah [[lembaga kepresidenan]] yang dibentuk [[Presiden Indonesia]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]] dalam sebuah Rapat Terbatas pada [[26 Oktober]] [[2006]].[http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2006/10/26/1182.html] [[Marsilam Simandjuntak]] ditunjuk sebagai ketuanya. UKP3R berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden. UKP3R akan bertugas membantu Presiden dalam melaksanakan pemantauan, pengendalian, pelancaran dan percepatan atas pelaksanaan program dan reformasi, sehingga mencapai sasaran, dengan penyelesaian yang penuh. Prioritas pelaksanaan tugas UKP3R adalah perbaikan iklim usaha/investasi dan sistem pendukungnya, pelaksanaan reformasi administrasi pemerintahan, peningkatan kinerja BUMN, perluasan peranan UKM, perbaikan penegakkan hukum.
 
== Kontroversi ==