Gampong: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
NAD > Aceh |
|||
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''Gampong''' adalah pembagian wilayah administratif di [[
Gampong merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan [[Indonesia|Negara Kesatuan Republik Indonesia]].
|