Madrasah sanawiah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wic2020 (bicara | kontrib)
rw
Baris 1:
[[Kategori:{{Pendidikan di Indonesia]]}}
'''Madrasah Tsanawiyah''' adalah sekolah berbasis agama [[Islam]] setingkat [[Sekolah Menengah Pertama]]. Tamatan Madrasah Tsanawiyah akan mendapatkan ijazah setingkat lulusan SMP.
'''Madrasah Tsanawiyah''' (disingkat '''MTs''') adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di [[Indonesia]], setara dengan [[Sekolah Menengah Pertama]], yang pengelolaannya dilakukan oleh [[Departemen Agama Republik Indonesia|Departemen Agama]]. Pendidikan Madrasah Tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari Kelas 7 sampai Kelas 9.
 
Murid Kelas 9 diwajibkan mengikuti [[Ujian Nasional]] (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan MTs dapat melanjutkan pendidikan ke [[Madrasah Aliyah]] atau [[Sekolah Menengah Atas]].
[[Kategori:Pendidikan di Indonesia]]
 
Kurikulum Madrasah Tsanawiyah sama dengan kurikulum Sekolah Menengah Pertama, hanya saja pada MTs terdapat porsi lebih banyak mengenai Pendidikan Agama Islam, misalnya Bahasa Arab dan Sejarah Islam.
 
Pelajar Madrasah Tsanawiyah umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.
 
==Lihat pula==
* [[Sekolah Menengah Pertama]]
* [[Paket B]]
 
[[Kategori: Madrasah Tsanawiyah]]
[[Kategori: Pendidikan dasar]]